Liputan4.com — Bekasi Kota — Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Pungutan Liar (Pungli) diwilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Kegiatan dipimpin oleh Kompol Sutirto SH, MH, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota selaku penanggung jawab Operasi Pungli Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/08/2022) sore.
Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 7 Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi Kota, yang terjaring dalam Operasi Pungutan Liar.
Pengamanan berawal dari laporan terkait maraknya pungutan liar terhadap beberapa kendaraan angkutan barang, di Jl. Ahmad Yani depan Mall MM, dengan identias sebagai berikut :
Inisial pelaku
1. D Z F. (23) Bekasi
2. A R. (23) Bekasi
3. R F S. (23) Bekasi
4. R S. (31) Bekasi
5. M S. (41) Bekasi
6. T K. (29) Jepara
7. A I M Y. (30) Bekasi
Redaksi Liputan4.com
Berita dengan Judul: Kegiatan Operasi Pungutan Liar (PUNGLI) di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : RD AHMAD SYARIF