Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengklaim berhasil mengembalikan rekaman kamera pengawas yang terhapus pada salah satu lokasi tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Rekaman tersebut memperlihatkan pelaku sedang menginstal aplikasi remote access di salah satu komputer, membuat komputer tersebut bisa diakses orang dari luar ruangan pada saat tes berjalan keesokan harinya.
Setidaknya, begitulah kronologi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya. “Karena ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian,” tulis Tjahjo, dilansir Republika, Selasa (28/10).
Tjahjo buka suara setelah sebelumnya akun Twitter @txtdrgmbk bikin ramai internet lewat tudingan kecurangan seleksi CPNS (bisa dibaca di sini) yang disebutnya ada keterlibatan BKN, 24 Oktober 2021. Keesokan harinya, Kepala BKN Bima Wibisana mengonfirmasi kecurangan benar terjadi, namun hanya sebatas di Kabupaten Buol saja.
“BKN sudah tahu jauh lebih dulu. Sudah diforensik oleh tim BSSN, (Badan Siber Sandi Negara)” kata Bima kepada Detik. Ia berjanji akan cerita lengkap kasus ini ke media setelah penyelidikan selesai.
Keterangan tertulis resmi juga disampaikan Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Satya Pratama. “Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol,” kata Satya dilansir dari Tirto.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.”
Satya menyebut BKN pihaknya sampai pada kesimpulan berkat beberapa bukti seperti pengaduan masyarakat, hasil pelacakan dan audit aktivitas peserta di aplikasi Computer Assisted Test (CAT) BKN, laporan kegiatan forensik digital, laporan penyelidikan internal instansi Pemkab Buol, serta rekaman kamera pengawas.
Tidak cuma di Buol, laporan kecurangan seleksi CPNS tahun ini juga hadir dari Enrekang, Sulawesi Selatan. Awal Oktober lalu, sejumlah peserta CPNS melaporkan adanya tawaran dari seseorang yang mengaku bisa menawarkan bantuan lolos seleksi, juga dengan metode remote access. Nur Habibah, salah satu peserta seleksi yang melapor, bercerita bahwa ia terlibat percakapan telepon dengan pelaku yang menawarkan jasa. Dengan jasa ini, Habibah cukup masuk ruang tes dan duduk diam, sementara sistem komputer dikendalikan dari luar untuk mengerjakan tes.
“Saya [menelepon pelaku] hanya ingin memastikan saja apakah di Enrekang betul ada yang seperti itu, dan ternyata menurut oknum ini [mengaku] sudah ada 9 orang yang dia daftar,” kata Habibah kepada Tribun Enrekang. Ia menceritakan pelaku minta bayaran Rp200 juta yang bisa dibayar kalau terbukti lolos tes. Sebagai jaminan, pelaku meminta dikirimi ijazah asli Habibah.
Mundur beberapa tahun, laporan kecurangan juga mewarnai seleksi CPNS 2018. Pada tahun tersebut, BKN menyebut ada dua joki tertangkap di Makassar saat ujian CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM, sementara ada juga peserta tertangkap menyembunyikan kamera dan alat komunikasi di tubuhnya agar bisa dibantu oleh orang lain. “Urusan seperti itu langsung kami serahkan ke kepolisian. Yang pasti yang bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti proses seleksi saat ini,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Media dan Antarlembaga BKN Diah Eka Palupi saat itu kepada CNN Indonesia.
Di tahun sama, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan kecurangan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara lewat manipulasi data. Laode mendapat laporan bahwa ada peserta yang tidak lulus di salah satu tahap, namun bisa mengikuti tahap selanjutnya, ”Salinan BKN itu kan bisa diubah pejabat yang ingin menyalahgunakan kekuasaannya di daerah,” kata Laode menjelaskan metode aksi, disadur dari Tirto.
Mundur lagi ke 2014, Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Seleksi CPNS menemukan ada indikasi sejumlah PNS dan pejabat daerah meminta uang kepada peserta tes sebagai syarat diloloskan. Koalisi menyatakan ada ribuan tenaga honorer yang lolos CPNS memberikan uang bervariasi antara Rp80 juta sampai Rp120 juta setidaknya di tujuh wilayah: Kabupaten Blitar, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Garut, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kota Cimahi, dan Kota Tangerang.
“Kami menerima bukti perjanjian pembayaran antara peserta honorer K2 dengan pejabat daerah agar beberapa dari mereka diloloskan dalam rekrutmen ini,” ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch Juliantari Rachman, saat itu.
Lewat pencarian singkat, kita bisa menemukan laporan kecurangan seleksi CPNS terjadi di Kota Pematangsiantar, DKI Jakarta, Semarang, Padang, dan Palembang.