Liputan4.com. – GARUT – Salah satu tagline dari Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi issue viral bukan hanya di Kabupaten Garut tapi sampai juga ke provinsi diluar Jawa Barat.Kamis (04/03/2021)
Issue tagline yang dipersoalkan tersebut dengan bunyi “Indahnya Garut 100 % Tanpa Asap Rokok.” bunyi tagline tersebut dinilai diskredit oleh para pentolan petani tembakau yang ada di Garut dan mereka juga menilai kalau petani tembakau hanya dieksploitasi secara hasilnya saja, sementara mereka mengklaim bahwa Garut merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbaik dan terbanyak di Jawa Barat juga di tingkat nasional tapi kebijakan dari pemerintah Kabupaten Garut dirasakannya belum berpihak kepada pembudidaya tembakau.
Mereka juga menyebutkan bahwa hal tersebut dibuktikan dengan masuknya DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang mengisi pundi-pundi kas Kabupaten Garut di setiap tahunnya.
Tagline tersebut menuai ketersinggungan para petani tembakau di Kabupaten Garut. Mereka sangat kecewa dan menyayangkan tagline yang dinilai oleh mereka sebagai “Tagline Penuai Bencana.”
Kami merasa dilecehkan oleh tagline tersebut, karena jerih payah dan keringat kami sangat tidak dihargai, darah dan keringat kami diperas, uangnya diambil dan kami mau dikerdilkan,” kata salah seorang peserta audiens yang enggan untuk disebutkan namanya.
Pada audiens yang digelar Selasa (2/3) tempo hari diprakarsai oleh LSM RAGAB (Rakyat Garut Berdaulat). Dalam audiens tersebut mencuat beberapa tuntutan, diantaranya:
1. Pihak Dinkes atau Wakil Bupati harus meminta maap kepada para petani tembakau;
2. Meminta Bupati untuk membuat Perbup (Peraturan Bupati) atau Peraturan Daerah (Perda) tentang pengalokasian DBHCHT;
3. Dan seandainya Dinkes tidak mau meminta maaf, maka Dinkes harus melayangkan surat permohonan pencabutan dan penghentian DBHCHT ke Kabupaten Garut, dan hal lainnya yang dianggap krusial.
Usai audiens, saat diwawancarai media dihadapan para perwakilan petani tembakau lainnya, Undang Herman selaku ketua Umum DPP LSM RAGAB (Rakyat Garut Bersatu) menyampaikan, “kami merasa kecewa dan tersingung dengan ketidakhadiran Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. slamet.
Ia melanjutkan, itu jelas merupakan pelecehan dan penghianatan terhadap petani tembakau karena rumah sakit umum ini merupakan salah satu penerima rutin alokasi DBHCHT.
Dalam pelaksanaan audiens tersebut belum ditemukan titik temu karena pihak Dinkes tidak mau meminta maaf kepada para petani tembakau dan seolah-olah dana yang dimaksud itu sebagai pemberian dari langit,” ucap Undang.
Perwakilan para petani tembakau di Garut ini mendesak LSM RAGAB untuk melakukan aksi secara besar-besaran apabila dalam satu minggu ini pihak Dinkes Garut tidak meminta maaf kepada para petani tembakau di kabupaten Garut. Para perwakilan petani tembakau berjanji akan menggalang kekuatan disetiap kecamatan untuk menggelar aksi yang lebih besar nanti,” pungkas Ketua Umum LSM RAGAB ini.
Penulis : Bro Tommy
Dilansir : (Alam)