KARIMUN – Di Indonesia, terdapat berbagai jenis kebijakan salah satunya adalah kebijakan fertilitas yang berperan sebagai suatu komponem untuk mengukur pertumbuhan penduduk seperti mengukur tingkat kelahiran dan tingkat kematian. Didalam kebijakan fertilitas terdapat beberapa program yang dicanangkan pemerintah secara besar-besaran seperti program keluarga berencana (KB), program kampong KB, dan program generasi berencana (GENRE). Seluruh program yang dicangankan oleh badan kependudukan dan keluarga berencana nasional (BKKBN) ini telah menyebar keseluruh Indonesia terutama Kabupaten Karimun, dimana program keluarga berencana ini telah dianggap keberadaannya oleh masyarakat Kabupaten Karimun terutama oleh kaum perempuan yang juga seorang ibu, begitu juga dengan program kampong KB yang telah diresmikan oleh Bupati Kabupaten Karimun bapak Dr. H. Aunur Rafiq, M.si di Kecamatan Meral Barat sedangkan program generasi berencana gencar dibentuk melalui organisasi dan sosialisasi pada anak usia sekolah tingkat SLTP dan SLTA melalui dinas pemberdayaan wanita dan anak.
Membahas mengenai program keluarga berencana (KB) yang telah diusung pemerintah secara resmi mulai akhir tahun 1960-an ini bertujuan untuk mengontrol kehamilan, mencegah bayi lahir dalam rentang waktu yang berdekatan dan membentuk keluarga yang berkualitas serta membentuk ibu dan anak yang sehat. Program KB yang berada dibawah naungan BKKBN ini sedari tahun 1970-an silam sangat gencar melakukan sosialisasi dan pengenalan implementasi program dua anak lebih baik dengan mengenalkan alat kontrasepsi kepada masyarakat seperti penggunaan pil KB, suntik KB, implant dn sejenisnya demi mencegah kehamilan.
Tujuan KB bukan hanya mengenai kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi bentuk upaya pengendalian jumlah penduduk di Indonesia. Artinya, secara tidak langsung tujuan KB sesungguhnya merupakan bagian dari pembangunan nasional skala besar. Menurut undang-undang no. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan kebutuhan generasi mendatang sehingga menunjang kehidupan bangsa.
Implementasi program keluarga berencana (KB) di Kabupaten Karimun sendiri telah menarik antusiasme masyarakat. Terbukti dengan melebihi target penggunaan KB pada kegiatan pelayanan KB serentak dalam rangka hari keluarga nasional (Harganas) ke 27 di puskesmas Meral pada tahun 2020 dengan jumlah pemakai KB sekitar 876 pengguna KB yang sebelumnya ditargetkan Provinsi Kepulauan Riau dengan angka 668 orang. Namun, angka tersebut hanyalah bagian kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Karimun, berdasarkan data kependudukan semester II tahun 2021 Direktorat Jenderal Dukcapil jumlah penduduk Indonesia adalah 273. 879. 750 jiwa dan menurut Wikipedia sekitar 257.297 jiwa dari bagian tersebut merupakan penduduk Kabupaten Karimun tahun 2020 dengan jumlah penduduk non-produktif rentang usia 0-4 tahun berkisar 9,59 % jiwa menurut data statistic pemkab tahun 2014-2015. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Karimun angka tersebut dapat dikategorikan cukup tinggi, artinya hal tersebut menunjukan program keluarga berencana belum terealisasikan dengan baik dimasyarakat.
Sebenarnya, Jenis alat kontrasepsi sudah lumrah dikenal dimasyarakat terutamana KB yang telah digunakan oleh sebagian besar perempuan yang juga menjadi ibu dan istri di Kabupaten Karimun namun tujuan penggunaannya masih sebatas mengatur kehamilan tetapi tidak untuk menekan angka kelahiran dan mengatur jumlah anak. Nyatanya konsep banyak anak banyak rejeki masih diminati masyarakat padahal Negara memiliki mimpi besar terkait konsep dua anak lebih baik untuk mencapai tujuan Negara demi membentuk sumber daya manusia (SDM) yang bermutu. Faktanya dengan penduduk yang berjumlah 257. 297 jiwa ini pemerintah kabupaten karimun sudah kewalahan mengatur masalah lapangan pekerjaan dan menekan tingkat pengangguran yang tinggi. Banyak keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya akses terhadap lapangan pekerjaan dan sulitnya memperoleh pekerjaan di Kabupaten Karimun, tentunya hal tersebut merupakan dampak dari jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada di kabupaten karimun. Belum lagi kompetensi sumber daya manusia (SDM) dikabupaten karimun yang belum berkualitas menjadi salah satu momok bagi perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan untuk mempertimbangkan penerimaan jumlah pekerja local menjadi lebih ketat sehingga menyebabkan ketimpangan yang makin buruk dan merosot. Hal tersebut tentunya berpengaruh terhadap sulitnya perkembangan masyarakat kabupaten karimun untuk melakukan mobilitas social dalam meningkatkan derajat ekonomi dan posisi keluarga dalam ruang lingkup social. Bukan hanya hal tersebut, kepadatan penduduk juga berimbas kepada meningkatnya jumlah keluarga miskin dan kurang mampu serta pemukiman tidak layak huni yang merusak tata kelola kota Kabupaten Karimun.
Tidak hanya berdampak pada tingkat ekonomi, dampak yang dirasakan oleh keluarga yang memiliki lebih dari dua orang anak juga sangat signifikan, dimana berpengaruh terhadap tingkat keharmonisan keluarga. Dengan memiliki banyak anak maka kasih sayang kedua orang tua juga terbagi-bagi terlebih jika rentang umur pada masing-masing anak berdekatan kurang dari 4 tahun sehingga menyebabkan kasih sayang dan bentuk perhatian yang diberikan orang tua terhadap anak kurang maksimal. Tentunya hal tersebut berpengaruh terhadap perkembangan anak. Pendidikan masa emas anak di lingkungan keluarga juga bisa berdampak tidak maksimal karena tidak semua orang tua mengerti cara parenting yang baik, kerap kali dengan memiliki banyak anak dengan rentang umur berdekatan menyebabkan ibu kurang focus dalam memberiikan pendidikan utama anak di keluarga yang menyebabkan potensi dan kemampuan pada anak lambat diketahui dan jika dilihat dari sudut pandang psikologi, ibu yang melahirkan anak dengan rentang umur berdekatan dan banyak cenderung memiliki peluang lebih besar terserang “Baby Blues”.
Berusaha mencari solusi atas permasalahn tersebut, maka pemerintah kabupaten Karimun sejak 2008 aktif dalam pembagian alat kontrasepsi gratis pada masyarakat demi keberhasilan implementasi program keluarga berencana (KB) di Kabupaten Karimun. Namun bukan usaha jika tidak memiliki hambatan, akibat dari gencarnya penjualan secara umum dan besar-besaran alat kontrasepsi berupa kondom malah menjadi salah satu pemicu maraknya pergaulan bebas di Kabupaten Karimun. Kerap kali terdengar di telinga kita bahwa remaja di Kabupaten Karimun telah mengenal dan mungkin pernah melalukan seks bebas dalam lingkungan pergaulan dan pertemanan mereka. Hal ini terbukti dengan banyaknya permohonan dispensasi perkawinan dibawah umur yang di terima oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karimun akibat hamil diluar nikah. Tercatat sepanjang tahun 2019 Pengadilan Agama Kabupaten Kairimun telah menerima 51 permohonan dispensasi pernikahan yang diajukan dan sekitar 65 % dari permohonan tersebut alasan pengajuannya adalah hamil diluar nikah.
Bukan hanya itu hambatan yang diterima pemerintah dari usaha penerapan program keluarga berencana (KB) yang merupakan bentuk pembangunan berkelanjutan non-fisik yang dikelola BKKBN ini, hambatan juga datang dari bentuk pelayanan yang diberikan oleh implementator yang bertugas untuk mensosialisasikan program keluarga berencana (KB) ini, dimana program yang berperan sebagai bentuk perubahan paradigma penduduk dengan mengembangkan konsep sedikit anak tetapi berkualitas ini berpatokan pada partisipasi masyarakat sebagai bentuk dukungan penduduk dalam pembangunan sebagai objek dan subjek penentu. Sayangnya masih terdapat implementator seperti tenaga kesehatan berupa bidan dan sebagainya serta implementator lainnya seperti kader posyandu yang kurang merangkul masyarakat dalam penerapan program keluarga berencana (KB) dalam usaha mengsukseskan program ini di Kabupaten Karimun.
Tak jarang, ada keluhan dari masyarakat terkhusus perempuan yang juga berptofesi sebagai ibu dimana menyatakan bahwa saat konsultasi ke bidan dan tenaga kesehatan terkait KB dan megantur jumlah anak malah mendapatkan pelayanan yang buruk dan kerap mendapat jawaban ketus, kerap kali ibu hamil yang berusia diatas 30 tahun mendapat cacian atau dimarahi bidan setempat secara gamblang tanpa adanya penjelasan secara signifikan terkait bahaya hamil diusia tua oleh tenaga kesehatan terkait, belum lagi juga terdapat keluhan dari sebagian ibu yang malas melakukan konsultasi kesehatan anak karena mengaku sakit hati oleh kader posyandu yang kerap memberikan pernyatan bahwa balita mereka termasuk balita yang mengalami kondisi stunting dengan cara mencemo’oh orang tua tanpa terlebih dahulu memberikan ruang ibu untuk menjelaskan latar belakang kondisi nafsu makan anak, kesehatan ibu dan sebagainya sehingga masyarakat cenderung malas melakukan konsultasi dan ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan ini.
Dalam kaitan ini, kodisi tersebut diharapkan dapat diperhatikan oleh pemerintah yang berwenang agar memperbanyak sosialisasi secara jelas dan mudah dimengerti serta evaluasi terhadap kinerja tenaga kesehatan agar kebijakan fertilitas dan programnya dapat terlaksana dengan baik.
Berita dengan Judul: Keberhasilan Program Keluarga Berencana dan Pengaruhnya Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Kabupaten Karimun pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Adi Ariyanto