“Memang benar ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu, berdasarkan laporan anggota yang ada di tempat kejadian,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.

Dia menyatakan, kebakaran itu terjadi di Jalan Pangeran RT7 RW01 No. 154 dan 150 Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.


Kebakaran yang telah menghanguskan dua rumah itu, diketahui terjadi pada Kamis (11/3) sore, sekitar pukul 16.30 WITA.

Korban jiwa yang tewas itu diketahui bernama Ahmad (66).

“Korban yang meninggal dunia dalam musibah kebakaran itu diketahui mengalami sakit stroke,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara.

Kompol Indra terus mengatakan, untuk asal api berasal dari rumah kosong yang tidak ada penghuninya saat musibah terjadi.

Akibat kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian materil sekitar Rp150.000.000. Pada tempat kejadian sudah dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian setempat.

“Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi atas jasad yang meninggal, dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah dengan membuat pernyataan,” ujar perwira menengah Polri lulusan Akpol angkatan 2007 itu pula.(Liputan 4.com).