LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Personel Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Pelabuhan Kaliadem mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi, Kamis (3/3).
Terlihat satu persatu penumpang kapal sebelum masuk ke dermaga keberangkatan untuk naik kapal diminta menunjukkan bukti scan PeduliLindungi di Pintu Masuk Dermaga.
”Iya, kita minta menunjukan bukti scan PeduliLindungi setelah itu kita perkenankan masuk ke dermaga kapal angkut penumpang,” terang IPDA Sahroni selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.
Tercatat, sejumlah 243 penumpang kapal dengan rincian 77 warga pulau, 155 wisatawan dan 11 aparatur negara berangkat ke Pulau Seribu menggunakan 2 kapal tradisional dan 2 kapal Dinas Perhubungan.
”Kegiatan ini akan terus kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 dan menekan kasus aktif di Kepulauan Seribu,” ujarnya
Berita dengan Judul: Ke Pulau Seribu Melalui Pelabuhan Kaliadem, 243 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik