LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level2 dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan salah satu nya di Dermaga Marina Ancol untuk bergabung bersama instansi terkait setempat melakukan pengamanan, himbauan ProKes (protokol kesehatan) dan pengecekan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi kepada warga yang akan ke Pulau Seribu, Kamis (28/10).
AKP Priyanto selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, bahwa warga yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan dihimbau untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dan sudah suntik vaksin dengan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
“Bersama dengan instansi terkait setempat kita melakukan kegiatan pengamanan, memberikan himbauan ProKes dan mengecek sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi warga yang akan ke Pulau,” terang Priyanto.
Ditambahkannya, pihaknya ingin warga yang akan ke Pulau Seribu dalam keadaan sehat, patuh aturan protokol kesehatan dan sudah suntik vaksin.
“Warga yang ke Pulau Seribu kita harapkan menjalankan aturan ProKes baik selama di perjalanan maupun sesampai pulau tujuan dan pastinya semua sudah suntik vaksin Covid-19,” ujarnya.
Tercatat, hari ini ada 112 warga dan wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dengan menggunakan 2 (dua) Kapal Reguler.
Berita dengan Judul: Ke Pulau Seribu Melalui Dermaga Marina Ancol, 112 Wisatawan Dihimbau Taat ProKes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik