LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Polres Kepulauan Seribu mewajibkan kepada 148 penumpang kapal hendak ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi, Rabu (26/1).
“Sebelum berangkat naik ke kapal, satu persatu wisatawan kita minta menunjukkan bukti scan barcode aplikasi peduli lindungi, setelah itu baru kita perkenankan naik ke kapal,” jelas IPDA Heru Santoso selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.
Tercatat, hari ini ada sejumlah 148 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol menggunakan 1 kapal Reguler dan 1 Kapal Charter.
“Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu dan mendukung penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level Dua,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Ke Pulau Seribu Dari Marina Ancol, 148 Penumpang Kapal Wajib Scan PeduliLindungi dan Taat ProKes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik