Berita  

Ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol, 82 Wisatawan Diwajibkan Menerapkan ProKes

ke-pulau-seribu-dari-dermaga-marina-ancol,-82-wisatawan-diwajibkan-menerapkan-prokes

LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Sejumlah Delapan Puluh Dua wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dihimbau taat protokol kesehatan dan melakukan scanning barcode aplikasi peduli lindungi, Jumat (26/11).

Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol untuk bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melaksanakan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli lindungi warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.


“Selain pengawasan protokol kesehatan dan memandu scan barcode peduli lindungi kita himbauan agar warga dan wisatawan yang akan ke pulau menerapkan Protokol Kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan,” kata IPTU Abdul Kadir selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu di lokasi.

Tercatat, hari ini ada sejumlah 105 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga pulau 16, wisatawan 82 dan aparatur negara 7 menggunakan 2 Kapal Reguler dan 2 Kapal Charter.

“Pengawasan Protokol Kesehatan dan Scan Barcode Peduli Lindungi ini untuk mendukung Penerapan PPKM Level Satu dalam mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Perwira Pertama yang sehari hari menjabat selaku Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu ini.

Berita dengan Judul: Ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol, 82 Wisatawan Diwajibkan Menerapkan ProKes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik