LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Sebanyak 119 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah mendapat pengawasan protokol kesehatan ketat dan diwajibkan menjalani scan barcode aplikasi peduli lindungi oleh personel Polres Kepulauan Seribu, Selasa (11/1/2022).
Pihak Polres Kepulauan Seribu Delapan personel dipimpin Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) IPTU Kuswinarno bergabung dengan instansi terkait di Dermaga Marina Ancol melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau kegiatan scan barcode aplikasi peduli lindungi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu sejak pagi sudah berada dilokasi.
Terlihat, selain melakukan pengawasan protokol kesehatan pihak Polres Kepulauan Seribu juga melakukan himbauan agar para penumpang kapal taat protokol kesehatan dan sebelum naik kapal melakukan scan barcode peduli lindungi.
“Iya, kita terus melakukan pengawasan dan menyampaikan himbauan agar para penumpang kapal menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampai di pulau tujuan dan sebelum naik ke kapal kita minta untuk scan barcode peduli lindungi,” terang IPTU Kuswinarno selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu.
Tercatat, sejumlah 119 penumpang kapal hari ini berangkat ke pulau seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 Kapal Reguler dan 1 Kapal Charter.
“Ini kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level Dua dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu,” ujar Perwira Pertama yang sehari hari menjabat Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu ini.
Berita dengan Judul: Ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol, 119 Penumpang Kapal Wajib Taat ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik