Berita  

Kawal dan pengamanan Pelaksanaan kegiatan sita eksekusi antara Pemohon PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk.

kawal-dan-pengamanan-pelaksanaan-kegiatan-sita-eksekusi-antara-pemohon-pt-bank-mandiri-(persero)-tbk.

Liputan4.com,Kalteng- Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri., S.I.K, S.H, M.Hum. melalui Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H,  Kasat Intelkam Polresta Palangka Raya melaksanakan pengawalan dan pengamanan Pelaksanaan kegiatan sita eksekusi antara Pemohon PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk.  Jum’at (23/4/2021) pagi.

Edia mengungkapkan, Polresta Palangka Raya telah melaksanakan pengawalan dan Pelaksanaan kegiatan sita eksekusi antara Pemohon PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk. Kegiatan pengawalan dan pengamanan. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Palangka Raya, Panitera Muda Perdata, Pihak Kelurahan Palangka, Kuasa hukum dari Pemohon eksekusi, Pemohon Eksekusi, Perwakilan dari termohon eksekusi dan TIM BPN Kota Palangka Raya.


“dalam kegiatan ini Tim Panitera Pengadilan Negeri Palangka Raya menjelaskan kegiatan sita eksekusi kepada perwakilan termohon eksekusi, Pembacaan Sita Eksekusi Berita Acara oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Palangka Raya dan Penyampaian dari Panitera Pengadilan Negeri Palangka Raya bahwa setelah pelaksanaan sita eksekusi terhitung 14 hari setelah pelaksanaan hari ini akan dilakukan eksekusi.” Tutur Panitera

“Selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif” ungkap Edia
(7on)

Berita dengan Judul: Kawal dan pengamanan Pelaksanaan kegiatan sita eksekusi antara Pemohon PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P