Berita  

Kasus Sabu, Jhoni Warga Bintang Bayu Sergai Diamankan Polisi, BB Dari Sipispis

kasus-sabu,-jhoni-warga-bintang-bayu-sergai-diamankan-polisi,-bb-dari-sipispis

Liputan4.com, Sergai – Jhoni Walker Manik alias Joni (27) warga Dusun I Desa Sarang Giring Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (sumut) akhirnya ditangkap polisi, di areal perladangan sawit milik warga, Selasa (28/6/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Joni ditangkap oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotarih, Polres Sergai, Polda Sumut, karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu sabu.


Dari tangan joni, Polisi mengamankan barang bukti 10 helai plastik klip transparan ukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,42 gram dan Uang tunai Rp.40.000,.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Iptu Sagala membenarkan penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Bintang Bayu, Serdang Bedagai.

” Penangkapan pelaku pada hari Selasa (28/6/2022) sekira pukul 12:00 WIB. Dimana tim opsnal Unit Reskrim mendapatkan informasi dari warga Kecamatan Bintang Bayu terkait lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu” Papar Iptu Sagala.

Lebih lanjut dipaparkannya, Dihari yang sama sekira pukul 15.30 WIB, tim Opsnal bersama menuju ke TKP dan melihat kedatangan yang diduga pelaku Jhoni Walker Manik alias Joni. Pelaku mencoba berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan pelaku ditemukan Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari tangan sebelah kiri pelaku.

Hasil interogasi, pelaku menerangkan bahwa barang bukti diperoleh dari rekannya inisial PL warga Desa Damak Urat Kecamatan Sipispis dengan harga Rp.700.000,- per gramnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke lokasi pembelian sabu tersebut namun pelaku PL tidak ditemukan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan, tersangka dipersangkakan Pasal 114 Subs Pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika” Tuturnya. (Dmk)

Berita dengan Judul: Kasus Sabu, Jhoni Warga Bintang Bayu Sergai Diamankan Polisi, BB Dari Sipispis pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777