Kasus Mobil Sigap Tidak Jelas, TPP Tidak Dicairkan, NGO Gelar Aksi Tanda Tangan di Atas Kain 1000 M

Infakta.com, Pamekasan – Aksi Solidaritas yang dilakukan oleh Mabes NGO terkait Dugaan kasus korupsi Mobil Sigap di Kab. Pamekasan dan tidak dicairkannya TPP ASN (Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara) terus Bertaburan orasi orasi Revolusioner di sepanjang jalan di monumen Arek Lancor Pamekasan,Madura Jawa Timur, Kamis, (17/06/2021).

Sementara Kasus Mobil sigap yang di tangani Kejari Pamekasan tersebut sampai saat ini belum tuntas karena dari hasil penyelidikan naik ketingkat Penyidikan Lalu di turunkan lagi ke inspektorat internal pemkab pamekasan 1 tahun lebih persoalan itu mandek sementara Rakyat Butuh kepastian Hukum dan Berkeadilan , sehingga MABES NGO PAMEKASAN bersama Rakyat Berkomitmen dan bertekat untuk melanjutkan kasus tersebut ke kantor KPK di jakarta dengan menggalang dukungan tanda tangan masyarakat di atas kain sepanjang 1.000 M untuk selanjutnya diberikan kepada pimpinan KPK di Jakarta.


Tidak tanggung-tanggung hari ke 2 aksi Penggalangan kekuatan dari masyarakat Dalam memberikan dukungan kepada Mendagri dan ke pimpinan KPK kalo kemarin menurunkan 10 panglima pejuang, kalo hari ini Mabes NGO yang terdiri dari gabungan 24 LSM langsung menurunkan 14 orang panglimanya sebagai korlap aksi diantaranya:

Syaiful Bahri (LKPP Jatim) Agus Panji
(LP.K-P-K) M. Taufik (TPFN) basit daeng (PANDAWA) Rahem (GPRS) khairul kalam (JCW) M.Rahem (GEMPAR) Fatholla (KPK) Agus (LMP) ismail (SAMAR) Agus nger nger (KAMPAS) joni Galax (central pkl) maimun (KAPAK) Zaini wer wer (KOMAD).

Antusias Rakyat pamekasan Luar biasa Dalam Memberikan Support dalam penuntasan tampak di lapangan (Alun-alun kota Kabupaten Pamekasan) dari kalangan abang Becak, penjual asongan PKL dan dari masyarakat yang melintas memberikan dukungan tandatangan serta memberikan bantuan uang untuk biaya menuju kantor KPK dan Mendagri di jakarta.

Abdus Marhaen Salam (Famas) Dalam aksi tersebut juga menyoroti kebijakan Bupati Pamekasan  yang sampai saat ini belum mencairkan TPP ASN.

“TPP merupakan Hak ASN sebagaimana di atur dalam PP. NO. 12 Tahun 2019. Tentang pengelolaan keuangan daerah pemerintah, Keputusan kementerian dalam negeri nomor 061-5449 tahun 2019. Tentang tatacara persetujuan terhadap tambahan penghasilan pegawai ASN.” Jelas Dus Marhaen.

Sementara Slamet Riyadi (Bupati Lira OD) menambahkan bahwa dua agenda tersebut akan dibawa ke Pemerintah Pusat.

“Kami akan melanjutkan misi perjuangan ini ke kantor KPK di Jakarta dan Mendagri, agar kasus mobil sigap segera di tuntaskan TPP ASN Bisa segera dicairkan.” Ujar Slamet.

Lebih lanjut M. Tosan menjelaskan bahwa pihak yang juga bertanggung jawab dalam persoalan mobil sigap ini adalah pihak perencanaan, pengadaan dan pihak pelaksana.

“Ada tiga unsur yang menjadi indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, contoh dari lelang program pengadaannya saja sampai saat ini pihak LPSE tidak bisa menunjukkan siapa saja yang ikut lelang, LPSE hanya mengatakan bahwa sistemnya menggunakan e-katalog dan e-purchasing, makanya patut diduga ada pengkondisian Lelang. Kedua bahwa dalam Perencanaan ada yang tidak beres, masak iya! Ada barang yang sama dengan kualitas sama tapi harganya berbeda. Ketiga dari pelaksanaan brandingnya yang seharusnya (di RAB) menggunakan sticker cutting tapi realisasinya menggunakan stiker printing, inikan jelas ada unsur korupsinya.” Rinci Tosan.

maka dari ini kami bersama Rakyat Menggugat

1. tuntaskan kasus mobil sigap
2. cairkan TPP ASN di kab pamekasan