LIPUTAN4.COM,Jeneponto -Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, hingga bulan Desember 2022 sebanyak 25 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2021.
“25 kasus ini didalam ada pemerkosaan, KDRT, penelantaran dan lainnya,” kata Pemeriksaan Perempuan dan Anak Dinas DP3A Jeneponto, Endang saat ditemui, Selasa, (20/12/2022).
Menurut dia, kemungkinan masih banyak kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini yang belum dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan kepada instansi terkait.
“Kayaknya masih banyak itu kejadian di luar cuma kita tidak tahu toh,” jelasnya.
Ia menyatakan, kemungkinan korban ini takut melapor. Tidak hanya korban saja yang takut melapor, orang terdekat dengan korban yang mengetahui kasus tersebut juga takut melapor. Sehingga tidak ada laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak.
“Biasakan ada juga beberapa orang mungkin dia anggap masih malu untuk melaporkan, jadi mungkin di selesaikan sendiri jadi diam-diam,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, mayoritas jenis kekerasan terhadap anak yakni kekerasan seksual. Dan sebagian besar pelaku adalah orang terdekat korban.
“Biasanya orang terdekat, pokoknya orang disekitar kita yang keluar masuk di rumah kita, begitu rata-rata pelakunya,” terangnya.
Endang menuturkan, dari 25 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini, beberapa kasus naik ke jalur hukum, selebihnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tidak ku tahu kalau soal itu, berapa di perkarakan tidal ku hafal, coba tanya ke polisi, kita kan disini lebih ke pendampingan korban,” pintanya.
Ia mengatakan, instansinya melakukan langkah penjangkauan dan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Penjangkauan menuju lokasi sampai ke Pengadilan Negeri.
“Kita dampingi juga pada saat layanan hukum ditemani juga kesana, diambil biasa keterangannya. Cuman kita lebih kepemulihannya,” ujarnya.
Selain itu, selama beberapa tahun terakhir pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang aturan hukum kekerasan terhadap anak kepada masyarakat.
“Tetap disosialisasikan ke masyarakat karena mungkin banyak juga orang yang kurang paham,” ucapnya.
Namun, pihaknya sampai sekarang belum memiliki tenaga psikolog untuk membantu memulihkan kondisi anak yang menjadi korban seksual dan kekerasan fisik lainnya.
“Tidak ada, jadi kalau kita dampingi kita bawa ke UPT Provinsi setiap ada mau di konseling,” pungkasnya.
Berita dengan judul: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Jeneponto Meningkat di Tahun 2022 pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Basir Hasgas