Liputan4.com, Pamekasan – Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mobil sigap masuk ke meja KPK dan aktivis Pamekasan sempat gelar aksi bentangkan Bener didepan KPK, hal itu mendapat tanggapi dingin oleh Bupati Pamekasan, Rabu, (28/04/2021)
Secara tegas Bupati Mas Tamam dalam rekaman audionya yang beredar di group-group WhatsApp akan menghadapi proses yang akan dijalaninya menghadapi KPK
Namun sangat di sayangkan, orang nomer satu di Pamekasan itu menilai bahwa aksi sejumlah aktivis yang mendatangi KPK itu justru di nilai hanyalah fitnah semata
“Tentang isu yang kemaren sampai ada demo ke kantor KPK sampek dua kali sekarang isunya bahwa minggu ini Bupati akan di tangkap KPK akan saya Hadapi,” Kata Mas tamam di hadapan para undangan. Senin, (26/04/2021)
Dikatakannya bahwa aksi aktivis tersebut hanya berorientasi menghancurkan nama baik pemerintahan secara umum
“Karena itu merupakan Fitnah yang sangat kejam, dan orientasi keseluruhannya adalah untuk menghancurkan nama baik pemerintahan secara umum, termasuk nama baik para aujunan yang menerima mobil,” imbuhnya
Menanggapi pernyataan itu, Nur Faisal. M.H angkat bicara, menurutnya menjadi hal yang aneh jika Bupati harus menanggapi dengan tudingan fitnah, karena menurutnya, secara history pengadaan Mobil Sigap di kabupaten Pamekasan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu dari awal sudah menjadi persoalan yang melahirkan penggunaan hak interplasi oleh DPRD Kabupaten Pamekasan meskipun sampai hari ini publik belum mengetahui hasil interplasi tersebut
“Jadi wajar jika ada sebagian warga negara yang masih bertanya dan melemparkan pertanyaan tersebut pada KPK RI karena kejaksaan dianggap tidak bisa berbuat apa apa,” ujar Ketua Dewan Pembina Baladika Karya Kabupaten Pamekasan itu
Senada di sampaikan Presiden Markas Besar Non Gevrontmen Organisation (Mabes N.G.O) Zaini Wer wer, Dikatakannya, pernyataan Bupati Mas Tamam ngawur dan terkesan tidak ber etika dan buta Fakta
Seperti diketahui, aktivis dan pemerhati kebijakan menyoroti Kasus Dugaan Korupsi Mobil Sigap dan ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan sudah memasuki tahap penyidikan, namun hingga kini tidak pernah ada rilis satu tersangkapun dari pihak Kejaksaan dan kini Kasus itu buram
“Jadi wajar kawan-kawan mengadukan persoalan itu ke pihak KPK, karena Pihak Kejaksaan dinilai sudah tidak mampu. Oleh karena itu, hati-hati Bupati Baddrut Tamam memberikan statement,” ujarnya
Berita dengan Judul: Kasus Dugaan Mobil Sigap Masuk KPK Bupati Pamekasan Sebut Fitnah, Presiden N.G.O Angkat Bicara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : P4n71