Berita  

Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Pondok Ranggon, KATAR Minta KPK Periksa Anies Baswedan

kasus-dugaan-korupsi-pembelian-lahan-pondok-ranggon,-katar-minta-kpk-periksa-anies-baswedan

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto atau yang biasa disapa SGY meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua pejabat yang terkait termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam kasus dugaan Korupsi pembelian lahan di daerah Pondok Ranggon Jakarta Timur untuk pembangunan perumahan program dp 0%, yang saat ini sedang ditangani KPK.

Hal itu ditegaskan SGY menanggapi kasus yang sangat merugikan keuangan negara tersebut.


Menurut SGY, untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, tak ada salahnya KPK memeriksa semua pejabat yang terkait termasuk Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

“Karena patut diduga kasus ini tidak berdiri sendiri, dan diduga juga melibatkan anggota dewan serta pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta,”ujarnya.

Dengan adanya kasus ini,Pria berkaca mata ini juga menilai Anies telah lalai melakukan pengawasan terhadap kinerja anak buahnya, dalam menjalankan salah satu program unggulannya yaitu pengadaan rumah dp 0%.

“Kasus ini sudah mencuat sejak tahun lalu, juga sedang ditangani Bareskrim dan kini KPK. Sayangnya Anies sangat telat bersih – bersih dan telat melakukan tindakan dengan mencopot Dirut Sarana Jaya Yorry C Pinontoan. Setelah jadi tersangka baru dicopot, percuma ada tim pengawas internal harusnya hal ini sudah diantisipasi dengan membentuk tim investigasi. Untuk apa yang bersangkutan dipertahankan,”tandasnya.

Kasus yang sedang ditangani KPK ini sendiri, bermula dari pembelian lahan yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo di wilayah Pondok Ranggon dan Munjul Jakarta Timur seluas 4,2 hektar seharga 150 miliar rupiah, dengan membuat perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB).

“Pemeriksaan KPK kepada semua pejabat yang terkat termasuk gubernur dan pimpinan dewan penting agar kasus ini dapat tuntas sampai keakar-akarnya. Disamping itu kasus juga behubungan dengan program unggulan dalam 23 janji kampaye Anies untuk tujuan maju kotanya bahagia warganya,” pungkas SGY