Liputan4.com.21-05-2021, Pekalongan.
Agenda sidang mediasi pada tgl 18-05-2021,pihak tergugat PT Panggung Jaya Indah Textile (Pajitex) yg beralamat di Jalan Raya Watusalam Kab Pekalongan, sampai saat ini belum ada titik temu dari pihak pajitex selaku tergugat 1 tidak hadir dengan alasan bahwa kasus ini sudah lama sehingga proses ini belum ada titik temu.
Sdr Wendy Napitupulu dan Jimmi Silalahi kepada awak media konfirmasi mengatakan bahwa terkait proses hukum ini saya selaku kuasa hukum warga/penggugat sedang menunggu resume balasan dari pihak tergugat 1 terkait etikat, baik tergugat 1, PT Pajitex. Pungkasnya.(18-05-2021)
Warga (penggugat) saat di konfirmasi awak media di mushollah Pengadilan Negeri Kota Pekalongan, “saya menunggu lama setiap ada sidang dari awal dan sampai saat ini selalu menunggu dan menunggu, hingga akhirnya dari pajitex tidak datang, menurut dugaan saya bahwa PT Pajitex telah meremehkan kasus ini karena kami hanya masyarakat kecil yang tertindas. ungkapnya.(18-05-2021)
Sdr Susilo (panggilan) selaku kuasa hukum PT Pajitex tergugat 1, waktu awak media mengkonfirmasi via WA mengatakan bahwa dirinya menunggu agenda mediasi yang kedua ” Ya kita tunggu agenda mediasi yang ke 2, Insyha Allah kami selaku kuasa hukum tergugat 1, PT Pajitex akan datang. ungkapnya.
Berita dengan Judul: Kasus di Gugatnya PT Pajitex Pekalongan oleh Warga Belum Ada Titik Temu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI