Berita  

Kasus Aparat Disewa Jadi Pembunuh Bayaran Seperti di Makassar Berulangkali Terjadi

kasus-aparat-disewa-jadi-pembunuh-bayaran-seperti-di-makassar-berulangkali-terjadi

Najamuddin Sewang (40), seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, sempat disangka meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Ia ditemukan warga terkapar tak jauh dari motornya, di Jalan Danau Tanjung Bunga, Maccini, Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada 3 April 2022, sekitar pukul 09.30 WITA.

Saat jenazahnya akan dikafani, keluarga mendapati luka seperti bekas tembak di ketiak kirinya. Najamuddin tak jadi dimakamkan. Keluarga meminta autopsi ke RS Bhayangkara, Makassar. Hasilnya, ditemukan proyektil peluru di tubuh almarhum. Keluarga lalu melaporkan misteri ini ke kantor polisi.


Dari pemeriksaan CCTV, polisi mendapati korban tak mengalami kecelakaan. Dua minggu kemudian, Polrestabes Makassar menangkap satu per satu pelaku pembunuhan Najmuddin. Lelaki itu ternyata korban pembunuhan berencana. Yang mengagetkan publik, otak kejahatan ini adalah Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Chaerul Akmal, seorang anggota Brimob Polda Makassar, menjadi eksekutor penembakan tersebut.

Selain Iqbal dan Chaerul, tiga orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sulaiman, anggota Brimob Polda Makassar yang menyediakan pistol ilegal dan sepeda motor bekas untuk beraksi; Asri, ajudan Iqbal di Satpol PP; serta SH, sopir di Dishub Makassar yang menjadi informan situasi.

Menurut rekonstruksi polisi, pada hari nahas itu, Chaerul menyamar sebagai pengemudi ojek online lalu membuntuti Najamuddin dari kantornya. Keduanya mengendarai sepeda motor. Di TKP, Chaerul menembak sisi kiri tubuh korban dari jarak 3 meter menggunakan pistol revolver. Ia lalu kabur dan membuang selongsong peluru serta jaket ojol ke Kanal Tanggul Patompo.

“Bayaran membunuh korban totalnya Rp200 juta, namun dibayar secara berangsur. Tapi kedua tersangka SL [Sulaiman] dan CA [Chaerul] baru menerima Rp90 juta. Uang yang kita sita Rp85 juta, sedangkan sisanya Rp5 juta sudah habis digunakan tersangka. Di luar uang Rp 90 juta, disiapkan uang Rp20 juta untuk biaya operasional dengan membeli motor dan pistol melalui penjualan online,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, hari ini (20/5), dilansir Kompas.

Ada kemungkinan Iqbal menggunakan uang kantor untuk membiayai pembunuhan ini. Polisi menyebut, motif pembunuhan adalah cinta segitiga. Iqbal cemburu pada korban yang menurutnya dekat dengan seorang pegawai perempuan di Dishub Makassar. Pada 2019 silam, Iqbal pernah menjabat Plt. Kepala Dishub tersebut.

Dugaan motif ini dikuatkan oleh kakak korban, Juni Sewang. Kepada wartawan, Juni mengatakan Iqbal dan dirinya berteman karena pernah satu kampus. Iqbal juga bersahabat dengan Najamuddin karena pernah satu kantor. Menurut cerita Juni, pada 2019 silam Iqbal pernah meneleponnya untuk mengancam.

“Pak Iqbal telepon langsung ke saya, ‘Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi.’ Itu yang dilontarkan,” terang Juni kepada Tribunnews, April lalu. “Setelah dia jelaskan, ada [perempuan] yang didekati [Najamuddin] dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis [Iqbal] pada saat itu,” tambahnya.

Polisi berencana memidana Iqbal dengan KUHP Pasal 55 angka 1 dan 2 juncto Pasal 340 dan 336, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau 2 tahun penjara. Dua pelaku warta sipil lain, Asri dan SH, akan dikenai KUHP Pasal 340 dan 336. Sedangkan kedua polisi aktif yang terlibat, Chaerul dan Sulaiman, diancam dengan KUHP Pasal 56 juncto Pasal 340, dengan pidana maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara. 

Kedua polisi yang nyambi sebagai pembunuh bayaran tersebut juga akan diberi sanksi etik. Yang membuat kejahatan ini makin parah, revolver yang dipakai ternyata dibeli secara online dari jaringan teroris. “Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Hariyanto, dilansir dikutip Tribunnews.

Ada polisi beli pistol dari teroris buat ngebunuh orang jelas bikin pusing. Komisi Kepolisian Nasional meminta Polri menelusuri jaringan teroris yang dimaksud, termasuk memeriksa pelaku sehingga bisa-bisanya terhubung dengan jaringan teroris.   

Kasus polisi jadi pembunuh bayaran bukan hal baru di Indonesia, namun kasusnya memang sangat sedikit dibanding kasus anggota TNI jadi pembunuh bayaran.

Dari penelusuran, kasus serupa polisi jadi pembunuh bayaran terakhir terjadi pada 2013 silam. Dua polisi aktif dari Polda Sumbar bernama Brigadir Gusnita Bakhtiar dan Bripda Aulia Pratama Zulfadli terlibat kerja sama pembunuhan seorang bidan bernama Nurmala Dewi Tinambunan.

Nurmala ditembak mati di Medan atas suruhan Idawati Br. Pasaribu. Motifnya? Idawati menuding korban berselingkuh dengan suaminya, lalu merencanakan pembunuhan ini. Para pelaku diupah Rp300 juta. Dua polisi itu bahkan mendapat senjata pembunuh dari kakak salah satu polisi itu, yang adalah seorang anggota TNI AD. 

Pembunuhan menggunakan pistol tampaknya bisa jadi indikasi pelakunya datang dari angkatan bersenjata. Kasus pembunuhan Boedyharto Angsono, Dirut PT Asaba, juga melibatkan pistol. Ia diberondong dua pengendara motor pada pagi 19 Juli 2003, di Pluit, Jakarta Utara. Tembakan itu membunuh Boedyharto beserta pengawal pribadinya, seorang anggota Kopassus bernama Serda Edy Siyep. 

Polisi berhasil mengungkap pelaku. Mereka adalah empat prajurit marinir, yakni Kopda (Mar) Suud Rusli, Kopda (Mar) Fidel Husni, Letda (Mar) Syam Ahmad Sanusi, dan Pratu (Mar) Santoso Subianto. Yang memerintah adalah Gunawan Santoso, bekas menantu Boedyharto.

Kisahnya seperti sinetron. Empat marinir tersebut adalah pengawal pribadi Gunawan. Gunawan sendiri saat itu buron dari LP Kuningan, Jawa Barat, sejak Januari 2003. Ia dipenjara karena menilap yang dari PT Asaba. Gunawan yang bersembunyi di Jakarta lari dari kejaran dengan cara melakukan operasi mengubah wajah (face off). Ia akhirnya ditangkap dua bulan setelah pembunuhan Boedyharto.

Di tahun yang sama, dua anggota TNI bernama Yusuf Buka dan Suseno Suradi juga didakwa menjadi pembunuh bayaran. Korbannya seorang pengacara bernama Imran Ray, dibunuh dengan cara ditusuk. Sementara penyewa mereka bernama Dwi Arijanto, seorang pegawai Dirjen Pajak, yang membayar jasa berdarah itu seharga Rp300 juta.