Foto : Nampak Direktur PDAM Soe didampingi Bupati,Wakil Bupati TTS dan Pimpinan DPRD serta Masyarakat Bonle’u menandatangani Kesepakatan bersama
Liputan4.com, Soe-TTS
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD,Pemda TTS dan masyarakat Bonle’u berakhir happy ending.
Meski sejak awal rapat diwarnai hujan interupsi namun akhirnya melahirkan beberapa poin kesepakatan.
Poin poin tersebut antara lain :
1 Direktris PDAM SOE, Bersedia berkoordinasi dengan Polres TTS dalam waktu 3×24 jam untuk Menarik laporan polisi yang disampaikan.
2. Pemda bersama DPRD bersedia menganggarkan kembali ruas jalan Fatumnutu-Bonleu sebesar Rp 3,5 Miliar.
3. Pemda bersedia membuat kajian regulasi PERDA No. 6 thn 2012 Tentang Pengelolaan Imbal Jasa Lingkungan.
4. PDAM SOE dan Masyarakat Bonleu Bertanggung jawab bersama untuk mengalirkan Kembali air dari sumber air Bonleu ke Pelanggan PDAM.
5. Pemda dan DPRD TTS, bertanggung jawab atas kesepakatan bersama untuk dilaksanakan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama oleh Bupati TTS,Egusem P.Tahun, Wakil Bupati, Jhony Army Konay, Direktur PDAM,Lely Hayer, Ketua DPRD,Marcu Mba’u, Wakil Ketua DPRD Yusuf Soru dan perwakilan warga Bonleu.
Berita dengan Judul: Kasus Air Bonle’u Berakhir Happy Ending pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans