Kasat lantas Polres Pandeglang pasang sepanduk berikan himbauan

kasat-lantas-polres-pandeglang-pasang-sepanduk-berikan-himbauan

kasat-lantas-polres-pandeglang-pasang-sepanduk-berikan-himbauan

Pandeglang – Guna mencegah terjadinya kemacetan, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pandeglang memberikan himbauan terhadap masyarakat, baik secara lisan sampai dengan pemasangan spanduk, untuk tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan, Selasa (12/4/2022).


Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Jeany Viadiniati SIK, sasaran yang diambil adalah kendaraan yang kedapatan parkir disepanjang Jalan Pandeglang, bila kedapatan masih ada masyarakat yang masih bandal tetap parkir di tempat yang sudah di larang, petugas patroli langsung melakukan teguran.

Kasat Lantas Polres Pandeglang Akp Jeany Viadiniati SIK mengatakan, kami dari personel Kamsel Satlantas Polres Pandeglang mengimbau terhadap masyarakat dengan upaya persuasif hingga melakukan pemasangan spanduk, bertujuan agar tidak menimbulkan kesalah pahaman dari masyarakat, Ini demi menciptakan Pandeglang yang indah dan nyaman.

Lanjut ia himbauan ini harap di taati demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, selain itu juga demi keselamatan para pedagang serta terbukanya ruang kendaraan yang melintas. Kami memohon minta kerjadamanya terhadap para pengguna kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraanya di tempat-tempat yang dilarang secara aturan,” tutup Kasatlantas.

Berita dengan Judul: Kasat lantas Polres Pandeglang pasang sepanduk berikan himbauan pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI