Majalengka, Kasat Binmas Polres Majalengka Polda Jabar AKP H Edi Purwanto, S.Pd.I., mendampingi Dit Binmas Polda Jabar Kasie Korwas Polsus Dit Binmas Polda Jabar kompol Indrianingtyas HP, SH ( Kasi Korwas Polsus Subdit Satpam/Polsus), kompol DR. HMS Ridwan, S. IP, M. Si, M.M., CHRA ( Kasi Binturmas Subdit Bintibsos) mengadakan acara Pembinaan Teknis dalam rangka Peningkatan Kemampuan Anggota Polsus di bidang kepolisian (Teknis Pembinaan Dan Penyuluhan Kamtibmas) yang bertempat di BLK Aula Perum Perhutani KPH Majalengka Jalan Kehutanan No 205 Kadipaten Kabupaten Majalengka, Selasa (13/12/2022).
Pembinaan teknis dalam rangka Peningkatan Kemampuan Anggota Polsus di bidang kepolisian (Teknis Pembinaan Dan Penyuluhan Kamtibmas). Kasie Korwas Polsus Dit Binmas Polda Jabar Kompol Indrianingtiyas HP. SH., menyampaikan materi BINTEKNIS Sosialisa Perpol Nomor 09 Tahun 2021, tentang Kepolisian Khusus (Polsus) dari Kabaharkam Mabes Polri dan Materi BINTEKNIS tentang Teknis Binluh Kamtibmas oleh Kasie Binturmas Subdit Bintibsos Kompol DR Susan Ridwan.
Kasie Korwas Polsus Dit Binmas Polda Jabar Kompol Indrianingtiyas HP. SH., menyampaikan materi BINTEKNIS Sosialisa Perpol Nomor 09 Tahun 2021, tentang Kepolisian Khusus (Polsus) dari Kabaharkam Mabes Polri dan Materi BINTEKNIS tentang Teknis Binluh Kamtibmas oleh Kasie Binturmas Subdit Bintibsos Kompol DR Susan Ridwan.
Kasie Korwas Polsus Dit Binmas Polda Jabar Kompol Indrianingtiyas HP. SH., menyampaikan Menurut Perpol Nomor 9 Tahun 2021 Kepolisian Khusus merupakan salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu Kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasat Binmas Polres Majalengka AKP H. Edy Purwanto berpesan agar Polisi Khusus (Polsus) wajib membantu Kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Polsus Kehutanan harus bisa memetakan kerawanan hutan terhadap gangguan keamanan, baik berupa pencurian, perusakan, penggarapan liar, kebakaran hutan dan mitigasi bencana alam yang selanjutnya dikoordinasikan dengan jajaran Polsek setempat. “Anggota Polsus agar lebih terampil dan profesional dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Majalengka Polda Jabar AKP H Edi Purwanto, S.Pd.I., beserta jajaran Sat Binmas Polres Majalengka, KOMPOL Indrianingtyas HP, SH ( Kasi Korwas Polsus Subdit Satpam/Polsus), KOMPOL DR. HMS Ridwan, S. IP, M. Si, M.M., CHRA ( Kasi Binturmas Subdit Bintibsos) Narasumber, ADM Perum Perhutani Majalengka Bp. Widi Williadi, S. HUT dan para anggota Perum Perhutani KPH Majalengka
“Polsus Kehutanan harus terus berlatih agar selalu siap menghadapi gangguan keamanan hutan seperti Karhutla di musim kemarau dan kemungkinan bencana alam yang lain di musim penghujan. Kita mitigasi sejak dini semua kejadian bencana alam dan melaporkan secepatnya kepada pimpinan supaya sekecil apapun bisa ditangani secara cepat,” ungkap AKP H. Edi
(Krismanto Abi Cris)
Berita dengan judul: Kasat Binmas Polres Majalengka Hadiri Bintek Polsus pada Perum Perhutani KPH Majalengka pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: IRMAN KRISMANTO