Majalengka, Kasat Binmas Polres Majalengka AKP H Edi Purwanto pada hari kamis (5/1/2023) melaksanakan giat Blusukan sidak satpam tanpa seorangpun mengetahui Sidak Satpam.
Kasat Binmas Polres Majalengka AKP H Edi Purwanto menelusuri jalan pedalaman menuju Pabrik Gula Jatitujuh dengan menggunakan Roda 2 (Motor) Pribadinya melalui jalan kebun tebu jalan tanpa aspal sedikitpun setelah Sidak dan berikan arahan pada Satpam Pt KIEM (Kawasan Industri Elite Majalengka)
Kasat Binmas Polres Majalengka AKP H Edi Purwanto, melaksanakan Sidak Satpam secara diam-diam tanpa seorangpun mengetahui dengan cara blusukan menggunakan motor pribadinya.
Sidak tersebut dalam rangka penertiban satpam yang belum memiliki kualifikasi, legalitas resmi, serat dalam penertiban atribut pasa seragam Satpam dan menegakkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Tentang Pengamanan Swakarsa.
AKP H Edi Purwanto menjelaskan, bahwa sesuai Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa, peran Binmas dalam melaksanakan tugasnya adalah membimbing, membina, dan meningkatkan kemampuan Satuan Pengamanan (Satpam).
Untuk mewujudkan penertiban pada anggota Satuan Pengamanan (SATPAM) di perusahaan yang ada di Kabupaten Majalengka, AKP H Edi Purwanto melaksanakan giat pengecekan satpam yang belum memiliki kualifikasi dan legalitas Gada Pratama serta mengecek masa berlaku KTA Satpam yang sudah melewati masa berlaku dan tidak di perpanjang KTAnya.
Kegiatan pengecekan kesiapsiagaan satpam dilakukan langsung oleh Kasat Binmas Polres Majalengka AKP H Edi Purwanto mengecek kelangkapan administrasi (KTA dan Ijazah Gada), sikap tampang, perlengkapan perorangan serta atribut seragam satpam kelangkapan adminstrasi termasuk buku mutasi dan alat penunjang keamanan lainnya.
AKP H Edi Purwanto juga memberikan pesan untuk selalu profesional dalam tugas, serta berhati – hati dan selalu waspada.
“AKP H Edi Purwanto mengatakan, bahwa dalam sidak tersebut didapati ada beberapa perusahaan di wilayah Utara Kabupaten Majalengka mempekerjakan satpam, namun belum memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki Legalitas Resmi berupa KTA dan Ijazah yang wajib dimiliki oleh seorang Satpam, dalam 1 hari ini tanggal 5 Januari 2023 terdapat 45 satpam tanpa memiliki kualifikasi Gada Pratama.” katanya.
“Ada 6 perusahaan per tanggal 5 Januari 2023 ini yang tersidak, diantaranya : Pt. KIEM (Kawasan Industri Elite Majalengka), Pt. Pabrik Gula Jatitujuh, Pt. Sino Indah Jaya, Pt. Charoen Pokphand Indonesia, Pt. Shimnu, Pt. Shoetown Ligung Indonesia.” Ujarnya.
Tugas jaga jangan hanya pindah tidur, namun tetap waspada memberikan pelayanan prima.”
Kasat Binmas mengatakan Polri dan Satpam selalu berhubungan dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas. Satpam merupakan unsur pembantu Polri dalam bidang keamanan dan ketertiban dibidang penegakan hukum dan dalam lingkungan kerja, Satpam terlahir dari tubuh Polri dan mengemban tugas kepolisian terbatas.” tegas AKP H Edi Purwanto
Berikan pelayanan prima kepada user sehingga kita bekerja dapat maksimal dan mendapatkan hasil maksimal juga buat keluarga, pedomani SOP mengenai keamanan, Janji Satpam, prinsip – prinsip Penuntun Satuan Pengamanan yang semuanya itu merupakan pedoman kerja dan pegangan hidup Satuan Keamanan”, ucap AKP H Edi Purwanto.
Berpenampilan yang baik, tunjukan profesionalitas kerja yang tinggi, termasuk perlengkapan perorangan harus ada dan lengkap serta buku mutasi harus ditulis, periksa setiap tamu maupun kendaraan yang keluar masuk lingkungan obyek pengamamanan, hal tersebut merupakan penjabaran Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, seorang petugas Satpam yang profesional wajib memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Satpam. Dimana akhirnya seorang satpam mampu menjalankan tugas dengan baik dan mampu membantu penegakan peraturan yang berlaku dilingkungan kerjanya.
(Krismanto Abi Cris)
Berita dengan judul: Kasat Binmas Polres Majalengka H Edi Purwanto Blusukan Sidak Satpam pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: IRMAN KRISMANTO