Pamer harta adalah hak kreator konten sebagaimana mencurigai sumber harta adalah hak netizen. Di Mimika, Papua, seorang karyawan PT Freeport Indonesia mengerutkan dahi melihat TikTok istri teman kerjanya berisi pamer mobil, rumah, dan harta benda lainnya. Kebingungannya didasari hitung-hitungan kasar bahwa sang suami bekerja kurang dari lima tahun di perusahaan, mustahil deh bisa langsung bergelimang harta.
Video itu lalu sampai ke manajemen Freeport, penelusuran lantas dilakukan. Hasilnya, terkuak sindikat pencurian konsentrat emas yang melibatkan lima karyawan di area tambang Mile 74. Dua pelakunya adalah karyawan langsung Freeport, tiga lainnya pegawai perusahaan sub-kontraktor. Mereka berinisial RS, A, DW, PKP, dan A.
Kelimanya sudah ditangkap sejak 19 Februari. Polisi memutuskan kasus ini go public pada 7 April kemarin. “Untuk awal, kita sudah tetapkan 5 tersangka. Awal mula ketahuan dari TikTok, dari salah pelaku ini istrinya mengunggah melalui aplikasi TikTok bahwa memiliki rumah, kendaraan, dan harta benda di salah satu di kota kelahirannya di Jawa,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika Bertu Haridyka Eka Anwar, dilansir Detik.
Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Mimika. Kelima pelaku berbagi peran dalam operasi, ada yang menjaga, melakukan pengambilan konsentrat, sampai mengantarkannya ke penadah. Penyelidikan menyebut bahwa aksi sudah berlangsung sejak 2020, namun jumlah kerugian belum dibuka aparat. Sindikat mulus melakukan aksinya karena salah satu pelaku bekerja sebagai petugas keamanan internal perusahaan. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran pada anggota sindikat yang berada di luar Papua.
Kasus pamer harta yang berujung terbongkarnya tindak pidana memang lucu-lucu. Pada 2019 lalu, pria asal Medan, Sumatera Selatan, Taufik (23) sukses bikin gemes netizen waktu mengunggah videonya senyam-senyum pamer tumpukan duit Rp50 ribu. Sial bagi Taufik, ternyata Polrestabes Medan ikut-ikutan gemes, terutama karena tanda tato yang dimilikinya cocok dengan ciri pencuri di toko seluler iPlug, Medan Barat. Status Taufik langsung berubah dari tukang pamer yang norak menjadi buronan.
“Setelah melakukan tindak pidana, pelaku ini kita identifikasi pelariannya dari Medan ke Jakarta, ke Bali, setelah dari Bali si tersangka langsung terbang ke Manado,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Putu Yudha Prawira dilansir Kompas. Dari hasil menggasak ponsel dan laptop keluaran Apple di iPlug, Taufik meraup sekitar Rp500 juta. Uang itu disebut polisi dipakai pelaku buat foya-foya.
Pindah ke Palembang, Sumatera Selatan, pada 2021, pria berinisial F berakhir diringkus polisi setelah bangga memamerkan jerih payahnya menjambret ponsel seorang perempuan ke internet. Dengan latar lagu “Visi Misi Foya-Foya”, senyum merekah lebar dari bibir pelaku via aplikasi TikTok. Video ini membuatnya dikenali korban yang sudah lebih dulu melapor ke Polrestabes Palembang.
“Jadi pelaku ini setelah hasil menjambret, dia mungkin menjual hapenya dan memamerkan hasil curiannya lah, tapi bentuk uang, di medsos. Dari situ kita juga lacak. Dan betul sekali itu pelaku yang melakukan [penjambretan],” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Tri Wahyudi.