Asahan, Liputan4.com – Satuan Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polres Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku atas nama Armansyah Sembiring alias Mansyah (28) warga Dusun Rahayu Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang terhadap korban Supriatik (65) yang merupakan ibu angkat pelaku, Kamis, 27 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 Wib.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kapolsek Pagar Merbau, Iptu I.R Sitompul memaparkan bahwa peristiwa pembacokan tersebut diketahui saat Erwin (31), anak kandung korban batu pulang bekerja. Saat itu Erwin mendengar suara ibunya berteriak minta tolong. Mendengar teriakan ibunya, Erwin langsung keluar menuju rumah korban yang berjarak sekitar 25 meter dari rumahnya. Setiba dirumah korban, Erwin masuk dari pintu belakang dan melihat korban dalam keadaan terduduk diruang tamu sambil memeliuk pelaku dalam keadaan berlumuran darah dengan luka robek dibagian kening, pipi dan tangan kiri akibat terkena senjata tajam.
“Jadi, Erwin sempat bertanya kepada pelaku”Mamak Kenapa?” dan dijawab oleh korban “Aku dibacok si Mansyah pakai Arit”. Ujar korban lemas. Sementara dari luar terdengar suara masyarakat beramai-ramai kerumah korban dan pelaku pun langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Pagar Merbau. Sementara korban dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan terhadap korban. Sedslangkan Erwin melaporkan peristiwa yang dialami ibu kandungnya ke Mapolsek Pagar Merbau” ujar Sitompul, Jumat (28/5/2021).
Lebih lanjut mantan Kapolsek Kota Kisaran ini menyebutkan pelaku mengakui bahwa dirinya yang menganiaya kotban.
“Sebelum nekat melakukan aksinya. Pelaku terlebih dahulu minum tuak dan mendatangi rumah korban yang saat itu tengah tertidur. Diduga telah mabuk tuak, pelaku pun membangunkan dan mencekik leher korban dengan tangan kanannya, sementara tangan kirinya memegang tangan korban, saat itu korban sempat meminta tolong. Pelaku yang telah gelap mata sempat melihat arit (Sabit) yang terselip di tempat kejadian. Kemudian pelaku mengambil arit dan langsung dibacok kan ke wajah korban sebanyak 3 kali. Mendengar suara masyarakat yang mendatangi lokasi, pelaku membuang arit yang dipegangnya ke arah dapur dan berpura-pura memeluk korban sembari mengatakan ” Aku menyangi Uwek” dengan tujuan untuk mengelabui warga. Tapi saat korban menyebutkan bahwa pelakunya adalah Mansyah, Warga dan Erwin langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Pagar Merbau yang kemudian datang ke TKP dan membawa pelaku ke Mapolsek Pagar Merbau untuk penyelidikan lebih lanjut” ujar Sitompul sembari menyebutkan bahwa pelaku tega membacok ibu angkatnya dikarenakan dendam lama karena pernah dituduh mencuri uang hasil menjual tape milik korban.
“Jadi selain mengamankan korban, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai kaus singlet warna putih berlumuran darah, 2 potong pakaian korban yang berlumuran darah dan 1 buah arit_ ujar pria berpangkst dua garis dipundak ini menhakhiri (Yoga)
Berita dengan Judul: Karena Dendam Lama Mansyah Dituduh Mencuri Uang, Akhirnya Mansyah Bacok Ibu Angkatnya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Supra Yoga