Berita  

Kapten Inf Rudi Teguh Bagi Pemudik Diharapkan Bawa Surat Rapid Test

kapten-inf-rudi-teguh-bagi-pemudik-diharapkan-bawa-surat-rapid-test

LIPUTAN4.com, LAMPUNG SELATAN,- Pos Pam Area Terpadu Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan telah di lakukan pemeriksaan arus balik dalam rangka Pengendalian Transportasi lebaran idul Fitri 1442 H ,Adapun Anggota yang terlibat melaksanakan Penyekatan dari Kodim 0421/Ls , Yonif 143/TWEJ , Polri , Pol PP , Dishub , BPBD, Dinkes dan Denpom ,  Jumat (21/05/21)

Usai dilaksanakan Apel Gabungan dalam rangka kegiatan pemeriksaan arus balik dalam rangka Pengendalian Transportasi lebaran idul Fitri 1442 H, dan Pos Pam pelaku perjalanan dalam negeri (PPDB) kemudian melaksanakan penyekatan kendaraan , orang , dan barang bawaan yang memasuki Pelabuhan Bakauheni secara Humanis , apa bila kendaraan tidak memenuhi persyaratan maka akan di suruh putar balik dan apa bila ada yg reaktif maka langsung di arahkan ke ruang isolasi Posko dan ( RSUD BOB BAZAR ) bagi yang belum melaksanakan rapit test dapat di laksanakan di Pelabuhan Bakauheni, dan petugas gabungan lainnya melakukan penjagaan disekitar lokasi ,


Kapten Inf Rudi Teguh (Danramil 421-03-Pnh)
dalam ungkapannya mengatakan ”
Selama melakukan kegiatan penyekatan pemudik dari luar lampung yang akan melintas di Pelabuhan Bakauheni berjalan Lancar dan aman ,apa bila ada yang kedapatan dan tidak bisa menunjukan surat Rapid kepada petugas yang bertugas di Pos Area Terpadu Bakhaune ,  kami langsung arahkan untuk melaksanakan tes Rapid terlebih dahulu di Pos Area Terpadu Pelabuhan Bakauheni. “ujarnya.

Lanjutnya ” Diharapkan nantinya bagi para pemudik yang tidak membawa surat rapid dan tidak memakai masker untuk tidak melanggar dalam mematuhi protokol kesehatan, Pos ini mulai beroperasi sejak hari senin tanggal 26 April 2021 hingga selesai”.tutupnya

Berita dengan Judul: Kapten Inf Rudi Teguh Bagi Pemudik Diharapkan Bawa Surat Rapid Test pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Hasanuddin