Berita  

Kapolsek Pancur Batu Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil Tahun 2017 Sudah Kami Jebloskan Ke Penjara

kapolsek-pancur-batu-pelaku-pembunuhan-wanita-hamil-tahun-2017-sudah-kami-jebloskan-ke-penjara

Kapolsek Pancur Batu Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil Tahun 2017 Sudah Kami Jebloskan Ke Penjara

 


 

 

Sumut Liputan4.Com Polsek Pancur Batu Berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Rasmi Rasmita Br Ginting (35) Seorang Ibu tumah tangga yang tinggal di Jl Karya Gang Muslimin Desa Baru Kecamatan Pancur Batu, Kabupatn Deli Serdang, Sumatera Utara Pada Hari Minggu tgl 07 Maret 2021 Pukul 21.00 Wib tepatnya 4 Tahun Yang Silam.

 

Pelakunya seorang pria yang mengaku bernama ,”Malem Ngikut Suranta Tarigan ,Alias Batu, Alias Dias Tarigan (33) yang tinggal di Jalan Karya Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

 

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma,SH didampingi Kanit Reskrim Akp Syahril Siregar,SH dan Panit Reskrim Iptu Amir Sitepu,SH,MH menjelaskan bahwa ,” terduga merupakan seorang pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita hamil yang tinggal di Desa Baru Kecamatan Pancur Batu yang terjadi pada 4 tahun yang lalu ,’Jumat 19/3/2020, Sore.

 

Lebih Lanjut Kompol Dedy Dharma menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka bahwa kejadian tersebut memang dia pelakunya, dimana saat itu tersangka datang kerumah korban dengan membawa telor dan ingin minta tolong kepada korban untuk menumpang makan dirumah korban.

 

Namun setibanya dirumah korban, Emia Br Gurusinga (anak Korban) Langsung memasak kan telor karena disuruh oleh ibunya yang merupakan korban,ujar Kapolsek Pancur Batu.

 

Namun, saat pelaku duduk di dilantai rumah korban celana pelaku ada lengket sebuah permen karet sehingga pada saat itu pelaku yang ingin membersihkan permen karet tersebut langsung mengambil mengambil minyak tanah dan sebuah pisau dari dapur , namun saat itu juga korban berteriak teriak “oi…oi…oii..oii” memanggil nama anaknya dan mendengar suara teriakan tersebut,pelaku langsung panik dan membunuh korban.

 

Mantan Kasar Reskrim Polres Langkat mengatakan “Pelaku kami amankan saat berada di sekitar Pajak Pancur Batu Saat itu anggota yang melakuan patroli melihat adanya seorang pria yang mirip dengan pelaku dan saat kami introgasi pelaku mengakui bahwa dirinya bernama “Batu” dan ia juga mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap Rasmi Rasmita Br Ginting pada tahun 2017 silam,dan saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolsek Pancur Batu,” Pungkas Kompol Dedy Dharma.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Kapolsek Pancur Batu Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil Tahun 2017 Sudah Kami Jebloskan Ke Penjara Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Abdi Sumarno

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777