Liputan4.com Luwu Utara Polsek Malangke Polres Luwu Utara telah mengamankan 1 unit mobil Grand Max No. Pol. DP 8957 TS bertempat di Jalan Andi Djemma Dusun Ammasangan ll Desa Pao Kec. Malangke Barat kab luwu utara, Jumat (03/09/21).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Malangke Barat Iptu Abd. Latif.
Iptu Abdul latif saat di konfirmasi humas polres luwu utara mengungkapkan bahwa ia telah mengamankan Satu Unit Mobil Gran Max dengan No. Pol. DP 8957 TS di karenakan memuat tabung gas Elpiji ukuran 3 (tiga) kg dengan rincian 91 (sembilan puluh satu) tabung gas bersubsidi yang masih berisi dan 65 (enam puluh lima) tabung kosong (sudah laku/tertukar) dengan jumlah total sebanyak 156 (seratus lima puluh enam) tabung bersubsidi.
Kendaraan tersebut di kemudikan lel. Zulkifli Lubis yang beralamat di Perum Pepabri Kota Palopo
Saat di introgasi sang sopir mengakui bahwa tabung gas bersubsidi tersebut adalah miliknya sendiri yang di ambil dari pangkalannya sendiri yang beralamat di Perum Pepabri Kota Palopo, Ucap Iptu Abdul Latif.
Lanjut, untuk mempercepat proses jual beli tabung gas bersubsidi miliknya maka ia membawa dan mengecerkan di wilayah Kab. Luwu Utara.
Dari hasil komunikasi langsung sbelumnya dengan Kadis Koperindag Kab. Lutra Drs. H Kasrum, MM menjelaskan bahwa untuk tabung gas Elpiji 3 kg adalah barang bersubsidi maka untuk tabung gas Elpiji bersubsidi berasal dari daerah lain masuk ke Kab. Lutra maupun sebaliknya adalah sebuah pelanggaran olehnya itu melanggar Pasal 53 huruf b dan d jo. Pasal 23 Undang-undang No. 22 Tahun 2021, Tandasnya. *Sumber Humas Polres Luwu Utara
Berita dengan Judul: Kapolsek Malangke Barat amankan Tabung Gas subsidi asal Palopo Yang Siap Ecer Di Luwu Utara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Samsul