PAMEKASAN – Jajaran Polsek Larangan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat Desa Montok Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Larangan Iptu Nanang Hery Purnomo, S.H. pada Jumat (27/01/2023)
Kapolsek Larangan Polres Pamekasan Polda Jawa Timur mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Larangan.
“Kami lakukan Jumat Curhat ini sebagai menerima masukan langsung dari masyarakat, Curhatan Bapak Sama’un : Pak saya mengemudikan Mobil Pick Up utk memuat Orang apa boleh?
Menanggapi curhatan warga“Kapolsek Larangan pun Sudah Melaksanakan himbauan pada Pengemudi Pick Up Mobil beban, peruntukanya utk memuat barang
jika untuk memuat Orang harus ada Sponten /Pagar besi di sisi kiri kanan Pick Up.
Salah satu warga mengucapkan“Terimakasih dan aprisiasi atas terselenggaranya kegiatan Jum’at curhat
IPTU Nanang Hery Purnomo, S.H mengungkapkan, kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program Kapolri untuk kemajuan Institusi Polri, sekaligus untuk meningkatkan Pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Sehingga Polri bisa benar-benar menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan kepada masyarakat,” tutupnya.
Judul: Kapolsek Larangan Iptu Nanang Hery Purnomo, S.H. Mengelar Jumat Curhat Di Kantor Desa Montok
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: AC H