Berita  

Kapolsek Cireunghas berikan teguran tegas bagi pelanggar prokes

kapolsek-cireunghas-berikan-teguran-tegas-bagi-pelanggar-prokes

Kapolsek Cireunghas berikan teguran tegas bagi pelanggar prokes

liputan4.com
Sukabumi, Memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 anggota Polsek Cireunghas dipimpin langsung Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Ta’an, bersama Dishub Kabupaten Sukabumi, melakukan penerapan Disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan penerapan PPKM level 3, Minggu (8/8/21).


Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Ta’an, menghimbau agar masyarakat untuk menerapkan PPKM level 3 untuk kebaikan bersama dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Operasi yustisi ini digelar secara statis.dengan sasaran operasi yustisi covid-19 adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu beraktivitas diluar rumah tanpa memakai masker, tiga Pilar terus menerus memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid -19 di wilayah Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota.

Adapun sanksi bagi yang melanggar prokes, Kapolsek Cireunghas memberikan sanksi berupa push up maupun teguran dan bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalulintas atau pengendara yang tidak menggunakan helm diputar balikan. ” Tegasnya

( Edis Wijaya/ Bah Cuong/ Reva Oktavia/ Triyanto )

Berita dengan Judul: Kapolsek Cireunghas berikan teguran tegas bagi pelanggar prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya