Liputan4.com Sumatera selatan – Baturaja, IPTU Hamid, S.H., Kapolsek Baturaja Timur Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Selatan, pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2021 sekira jam 10.00 Wib bertempat di Aula Kantor Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU menjadi Nara sumber saat berlangsungnya Kegiatan Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Sosialisasi yang berlangsung diikuti oleh 20 Orang peserta yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat Desa Terusan.
Kapolsek Baturaja Timur IPTU Hamid, S.H., saat menjadi Nara sumber di dampingi juga oleh Kepala Desa Terusan, Kanit Intel Polsek Baturaja Timur dan Kanit Samapta Polsek Baturaja Timur.
Kapolsek Baturaja Timur IPTU Hamid, S.H., menjelaskan tentang pengertian narkoba, ciri – ciri pengguna narkoba dan ancaman hukuman bagi pengguna maupun pengedar barang terlarang tersebut.
“Bentuk – bentuk atau jenis – jenis narkoba itu memiliki dampak buruk bagi Pengguna dari masing – masing jenis Narkotika. Kami harapkan kepada para peserta jangan sekali – kali mencoba untuk mengkonsumsi Narkoba baik itu jenis Ganja, Shabu ataupun jenis lainnya. Karena Narkoba menyebabkan ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan,”kata IPTU Hamid.
Lanjutnya, selain menerangkan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Baturaja Timur juga menyampaikan himbauan kepada warga untuk tidak ada mengadakan kegiatan Orgen Tunggal atau Hiburan Lainnya pada saat pergantian tahun dan juga agar masyarakat untuk mengaktifkan kembali Poskamling guna untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di Kecamatan Baturaja Timur.
Kegiatan Sosialisasi ini berlangsung merupakan salah satu komitmen Pemerintah Desa Terusan dalam rangka pencegahan bahaya narkoba.
Berita dengan Judul: Kapolsek Baturaja Timur Menjadi Nara Sumber Giat Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Terusan Kabupaten OKU pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana