Berita  

Kapolri : Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat

kapolri-:-kebijakan-larangan-mudik-untuk-lindungi-masyarakat

LIPUTAN4.COM. BREBES – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan Operasi Ketupat 2021 di Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (9/5/2021). Dalam tinjauan ini, Kapolri ditemani Ketua DPR Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"\"\""Kapolri : Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat (Foto : HUmas Polri)


Kapolri menyebut secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dengan melakukan penyekatan mudik berjalan dengan baik. Ia mengakui bahwa penyekatan mudik memang membuat masyarakat tidak nyaman.

\”Namun hal ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular varian baru virus COVID-19,\” kata Sigit.

Menurutnya, tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu, ia meminta masyarakat memahami kebijakan larangan mudik agar kasus COVID-19 tak lagi meningkat.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, penyekatan kendaraan dilakukan dengam ditambah pemeriksaan protokol kesehatan pengendara.

\”Penyekatan dilakukan juga di hotel dan tempat wisata agar tidak menyebar COVID,\” katanya.

Mantan Kapolda Banten ini juga mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan yang berperan aktif menekan penyebaran COVID-19.

\”Terima kasih atas kerjasamanya dengan partisipasi pengertian masyarakat dan  kerja keras anggota di lapangan,\” katanya.

Humas Polri

Berita dengan Judul: Kapolri : Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Yosh