Sumut Liputan4.Com – Kapolres Toba membenarkan bahwa Enam orang tahanan melarikan diri dari ruang sel Polres Toba Selasa tanggal 15 November 2022 sekitar pukul 03.15 WIB dini hari tadi.
Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH. SIK., mengatakan, keenam tahanan yang kabur dari pintu Sel tahanan Polres Toba , dan selanjutnya kronologis kejadian nya masih pendalam atau masih dalam penyelidikan lebih lanjut ungkap Kapolres Toba melalui Kasi Humas Polres Toba Iptu B. Samosir yang disampaikan kepada rekan mitra media .
Tahanan yang kabur yakni Dennis Grantino Sibuea Perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika, Monray Sibarani Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika, Rebana Mardova Lubis perkara Pasal 363 KUHP, Janter Hot Marihot Perkara Pasal 363 KUHP, Leorensus Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP dan Jumadi Tambunan (Titipan Narkoba).
Kapolres menjelaskan, pihaknya saat ini melakukan pengejaran terhadap keenam tahanan tersebut dan berharap segera ditemukan. “Semoga secepatnya ditemukan,
Kami menganjurkan untuk menyerahkan diri kemudian kepada masyarakat dan keluarga yg melihat atau menemukan untuk langsung melaporkan kepada pihak yg polres Toba atau polres terdekat ke Call Center 110 dan Wa 0813 9635 7035 terdekat kata Kapolres Toba.(Abdi)
Sumber :
(Humas Polres Toba)
Berita dengan Judul: Kapolres Toba Benarkan Terkait Tahanan Melarikan diri pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno