Liputan4.com, Tebing Tinggi – Kapolres Tebing Tinggi, Polda Sumut, AKBP M.Kunto Wibisono, SH, S. IK, M. SI, memimpin pelaksanaan Press Release Pengungkapan Kasus Tahun 2021 Polres Tebing Tinggi dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Rabu (22/12/2021) sekira pukul 10.30 wib, bertempat di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono dalam Press releasenya dihadapan wartawan menyampaikan, Kegiatan press realese Ini adalah pengungkapan kasus diakhir tahun 2021 dan pemusnahan barang bukti narkotika yang menjadi musuh kita bersama.
“Sepanjang tahun 2021, tindak pidana yang terjadi yaitu 809 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana yaitu 715 kasus artinya persentasenya mencapai 88,38%” Terangnya.
Lebih lanjut di paparkannya, yang perlu kami sampaikan kepada bapak ibu lebih kepada cyber crime artinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor.
“Saat ini didepan kita akan kita musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram” Paparnya.
“Terkait dengan ini kami terus gencar melakukan kegiatan berkaitan dengan pemberatasan narkoba, tentunya ini kami rasakan kami tidak bisa berdiri sendiri kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu dan sama- sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba” Ujarnya menambahkan.
Disamping itu Kapolres mengingatkan, Dimasa pandemi covid 19 ini cukup mengkhawatirkan bahwa hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang menjanjikan dan mengimingimingi pelaksanakan peredaran narkoba.
“Masyarakat tentunya harus tahu bahwa narkoba bukan untuk membuat hidup senang melainkan ini hanya mesin pembunuh massal masyarakat banyak” Tegas Kapolres mengakhiri.
Diketahui selanjutnya dilakukan pemeriksaan Barang Bukti Narkotika oleh Bidlabfor Polda Sumut yang meliputi narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis ganja.
Setelah dipastikan semua barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti oleh Kapolres didampingi Walikota, Kajari , Ketua PN Tebing Tinggi dan Ketua PN Serdang Bedagai. Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender sedangkan pemusnahan Barang Bukti Ganja dengan cara dibakar didalam sebuah tong.
Press release dan pemusnahan barang bukti ini tampak disaksikan, Walikota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,M.M, Dandim 0204/DS, Letkol.Kav.Jackie Yudha,M.Han, PJU Polres Tebing Tinggi, Kepala BNN Kota Tebing Tingg, Kompol P.Pasaribu,S.H, Kajari Kota Tebing Tinggi, Kajari Serdang Bedagai, Kabid Labfor Polda Sumut, Ketua PWI Kota Tebing Tinggi,Dan SubDenPom Kota Tebing Tinggi,Ketua KNPI Kota Tebing Tinggi, Kominfo Kota Tebing Tinggi serta Wartawan Unit Polres Tebing Tinggi. (Dmk)
Berita dengan Judul: Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik