Giat sosialisasi SOP Bidang Hukum, Seksi Hukum dan Penggunaan Aplikasi Sibidkumpresisi di Polres Tebing Tinggi.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH, S.IK, M.Si, diwakili Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring SH, MH menghadiri dan mengikuti Sosialisasi Standard Operasional Prosedur (SOP) Bidang Hukum, Seksi Hukum dan Penggunaan Aplikasi Sibidkumpresisi dalam rangka “Tranformasi Layanan Fungsi Bidang Hukum Polri (Pilot Project Polda Sumut), Kamis (2/6/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi ini turut dihadiri Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut, dipimpin Ketua Tim Kompol Rakhman Anthero Purba SH, MH, Kabag Ren Polres Tebing Tinggi Kompol Adji Makno, Kabag SDM, AKP Zulham SH, MH, para Kasat, Kasi, Kapolsek, Kanit serta Purnawiran Polri, Bhayangkari Cabang Tebing Tinggi dan perwakilan dari masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Sumut, yang akan menyampaikan arahan dan sosialisasi terkait standard operasional prosedur bidang hukum, seksi hukum dan penggunaan aplikasi sibidkumpresisi dalam rangka Tranformasi Layanan Fungsi Bidang Hukum Polri.
“Saat ini, didepan ini ada perwakilan dari Kabag, Kasat, Kapolsek dan para Kanit serta Purnawirawan dan Bhayangkari yang siap menerima sosialisasi bidang hukum saat ini. Semoga apa yang kami dapatkan pada sosialisasi ini bisa menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas pada saat dilapangan nantinya”, ujar Wakapolres.
Sementara itu, Ketua Tim Kompol Rakhman Anthero Purba mengatakan bahwa tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan arahan dan pemaparan terkait SOP Bidang Hukum. Selanjutnya nanti akan diberikan pemaparan terkait aplikasi Sibidkum Presisi dalam rangka tranformasi pelayanan fungsi bidang hukum Polri.
“Terima kasih kepada Bapak Wakapolres Tebing Tinggi yang telah menyambut kami dari Bidang Hukum Polda Sumut, dan juga kepada rekan-rekan Purnawirawan, Bhayangkari dan perwakilan masyarakat Kota Tebing Tinggi”, pungkasnya.
Kegiatan selanjutnya diisi dengan pemaparan dari narasumber, dalam hal ini Bidang Hukum Polda Sumut, diantaranya Penata Salvator S, MM serta Briptu Heri Kurniawan SH, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (RP)