Kapolres Sukabumi ingatkan tidak ada euforia dalam kegiatan wisata semua harus mengacu aturan PPKM level 2
liputan4.com
Sukabumi, Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah kembali ingatkan warga masyarakat Kabupaten Sukabumi supaya tidak ada euforia atau merasa sudah bebas dalam menyikapi penurunan level dalam penanganan virus covid 19 yang mana Kabupaten Sukabumi saat ditetapkan termasuk wilayah dalam penerapan ppkm level 2.
Dedy mengingatkan kalau kita lengah dan merasa sudah bebas dari corona tidak menutup kemungkinan virus covid 19 akan kembali naik di Kabupaten Sukabumi.
” Tentunya kita semua tidak mau terjadi lagi diberlakukan pengetatan aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang ketat seperti waktu kemarin, jadi walaupun level kita turun ke level 2 penerapan ppkm tetapi aturan ppkm dan penerapan prokes harus secara konsisten dan disiplin dilaksanakan”, ungkap mantan Kasubdit 2 Direskrimum Polda Banten tersebut.
Dalam hal kegiatan wisata di Kabupaten Sukabumi Dedy mengharapkan semua kegiatan mengacu pada aturan yang tertuang pada Inmendagri No. 38 tahun 2021 untuk wilayah kota dan Kabupaten yang masuk pada ppkm level 2 ditetapkan oleh pemerintah pusat.
” Hari Sabtu dan Minggu saya turunkan personil Polres Sukabumi dan Polsek Jajaran untuk mengamankan jalur dan kawasan wisata, tugasnya selain mengamankan kegiatan juga memastikan kegiatan wisata di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan aturan ppkm level 2″, tegas Dedy yang hari weekend tetap bekerja bersama jajarannya.
Sementara itu untuk mengatasi lonjakan arus wisata Polres Sukabumi tetap melaksanakan pembatasan dengan pemberlakuan sistim ganjil genap disamping kegiatan patroli dan himbauan ke kawasan wisata pantai dengan penekanan agar para wisatawan tetap memakai masker dan menjaga jarak.
( Edis Wijaya )
Berita dengan Judul: Kapolres Sukabumi ingatkan tidak ada euforia dalam kegiatan wisata semua harus mengacu aturan PPKM level 2 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya