Liputan4.com, Sergai – Kapolres Sergai, Polda Sumut, AKBP Robin Simatupang SH MHum memimpin rapat (Rakor) kordinasi penggunaan Vaksin Pfizer di Pacuan Kuda Ayen Dusun XV, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (9/10/2021).
Dalam arahannya, AKBP Robin Simatupang H MHum pun mengatakan jika percepatan vaksinasi segera dilakukan agar Kabupaten Sergai menjadi Zona Hijau penyebaran covid-19. Selain itu masa kadaluwarsa Vaksin Pfizer juga sangat cepat sehingga harus cepat dan tepat dalam pelaksanaan vaksinasi.
“Kita menerima Vaksin Pfizer sebanyak 58.000 dosis dan harus dihabiskan selama 20 hari. Untuk itu Ka Puskesmas bisa melakukan vaksin namun harus sesuai target. Dan perlu kerja sama Camat, Kapolsek, Kapuskes dan Satgas Covid Desa untuk pelaksanaannya,” terang Robin.
Dikatakan Robin, Camat, Kapolsek dan Satgas Desa berperan mengumpulkan massa serta mengatur waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi.
“Sistem penyimpanan Vaksin Pfizer ini harus dengan baik sehingga tidak kadaluarsa. Saya harap juga untuk segera dilakukan vaksin dosis I,” tandas Robin.
Sedangkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Sergai, Lia Agustina Simamora mengatakan jika Vaksin Pfizer sangat bagus dan disimpan dalam suhu 70° C. Vaksin kita hanya bertahan di frizer selama 2 minggu.
“Untuk ibu hamil dan ibu menyusui boleh di vaksin. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan vaksin kita harus cari sasaran terlebih dahulu sehingga vaksin tersebut benar-benar terpakai dengan baik,” ungkap Lia. (Dmk)
Berita dengan Judul: Kapolres Sergai Pimpin Rakor Penggunaan Vaksin Pfizer pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik