Berita  

Kapolres Sergai : Dilarang Mudik, Berikut Lokasi Pos Penyekatan Di Wilayah Sergai

kapolres-sergai-:-dilarang-mudik,-berikut-lokasi-pos-penyekatan-di-wilayah-sergai

LIPUTAN4.COM, SERGAI – Kapolres Sergai Polda Sumut AKBP Robin Simatupang melaksanakan Penyekatan terhadap masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya pada lebaran 1442 H / 2021 M jumat (07/05/2021).

Penyekatan dan Pelarangan mudik ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, dimana soal asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).


Diketahui, kegiatan Penyekatan Jalur mudik yang melintasi wilayah hukum (wilkum) polres Sergai tersebut, Kapolres Sergai di dampingi oleh Beberapa (Kepala Dinas) Kadis Kab. Sergai, PJU Polres Sergai dan Kasub Den Pom Lubuk Pakam Kab Deli Serdang.

Bagi Masyarakat mudik yang melintasi wilayah hukum polres sergai juga di lakukan Rapid Antigen sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 Kemudian Sat Narkoba Polres Sergai juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pengendara kendaraan bermotor.

Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian saat dikonfimasi media ini sabtu (08/05/2021) menjelaskan, Ada 3 pos penyekatan di wilayah kabupaten Sergai.

Berikut titik lokasi Pos Penyekatan di wilkum (wilayah hukum) Polres Sergai Polda Sumut yakni, Pos di simpang tiga (III) kecamatan perbaungan, Pos Sei Bamban Dan Pos Serbajadi Dolok Masihul. (Dmk)

Berita dengan Judul: Kapolres Sergai : Dilarang Mudik, Berikut Lokasi Pos Penyekatan Di Wilayah Sergai pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik