LIPUTAN4.COM, SERDANG BEDAGAI – Kapolres Serdang Bedagai Polda Sumut AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum menggelar sosialisasi hukum tentang peniadaan mudik pada bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (04/05/2021) sekitar Pukul 09.00 Wib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Zulkifli Sitorus,M.A selaku Kakankemenag Serdang Bedagai, Ketua MUI yang diwakili H. Hairudin, Kabag Sumda Kompol Elman Tambunan, Para PJU Polres Sergai, Para Kanit Reskrim dan Para Kanit Binmas Polsek Jajaran.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Sergai menyampaikan edukasi dan sosialisasi peniadaan mudik agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.
“Perlu kita sosialisasikan dan Edukasi masyarakat tentang peniadaan Mudik, ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19, sehingga tidak menjadi polemik ditengah Masyarakat,” terang Kapolres.
Kapolres juga menekankan agar Jajaran Polres dan Polsek Serdang Bedagai untuk melakukan tindakan dengan tegas dan Humanis kepada masyarakat yang nekat melakukan Mudik.
Sementara Kakankemenag Kab. Sergai Zulkifli Sitorus mengungkapkan setiap Agama pasti mengajarkan kebaikan dan kasih sayang. Zulkifli menerangkan dalam konteks agama tentang Mudik saat lebaran, bahwa mudik tidak ada dalam Al-Quran maupun hadist.
“Mudik merupakan fenomena Budaya Orang Indonesia, Mudik tidak ada dalam Al-Quran maupun Hadist,” kata Zulkifli
Zulkifli juga mengajak seluruh intansi terkait untuk tetap proaktif dalam menangani dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H
Wakil Ketua MUI H. Hairuddin mengungkapkan bahwa Majelis Ulama Kabupaten Sergai Mendukung tugas penyekatan dalam rangka peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H. MUI Serdang Bedagai juga mensosialisasikan kepada msyarakat sergai tentang peniadaan Mudik selama Perayaan Idul Fitri 1442 H.
“Pelaksanaan Ibadah di tengah Wabah juga pernah di Sampaikan Nabi Muhammad,Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah,” Ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Hukum tentang Peniadaan Mudik Pada bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1442 H oleh Kasubbag Hukum Bag Sumda Polres Sergai. (Dmk)
Berita dengan Judul: Kapolres Serdang Bedagai Polda Sumut Sosialisasikan Hukum Tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik