Liputan4.com, Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., telah menginstruksikan kejajarannya untuk melakukan percepatan pendistribusian bantuan sosial (bansos) di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Instruksi ini disampaikan Kapolres Pekalongan dalam rapat anev harian penanganan pandemi Covid-19 yang diikuti pejabat utama (PJU) Polres dan Kapolsek jajaran, Jum’at (23/7/2021) diruang lobi Mapolres Pekalongan.
“Polri bersama dengan TNI dan stakeholders lainnya harus sesegera mungkin melakukan percepatan penyaluran bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran,” kata AKBP Darno.
Agar pendistribusian bansos tepat sasaran, Kapolres memastikan seluruh jajaran TNI-Polri, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus sudah melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing sebelumnya.
AKBP Darno juga mengingatkan agar warga untuk peduli dengan lingkungannya, apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat segera melaporkan kepada petugas Babinsa maupun Bhabinkamtibmas yang ada di lapangan.
Dikatakan Kapolres bahwa Polri memiliki peran penting dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selama ini jajaran Polri telah bersinergi dengan TNI, tenaga kesehatan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta relawan dan aparat pendukung lainnya dalam menangani pendemi Covid-19.
“Saya minta kepada seluruh jajaran untuk terus aktif mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, ” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Darno.
Berita dengan Judul: Kapolres Pekalongan Ingatkan Jajarannya Untuk Percepat Penyaluran Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi COVID-19 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nandika Saputra