Infakta.com, Pamekasan – Dalam upaya menekan aktivitas judi online di lingkungan internal, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengambil langkah proaktif dengan memeriksa telepon genggam (HP) milik seluruh anggotanya.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aplikasi atau aktivitas yang berkaitan dengan judi online pada perangkat milik personel Polres Pamekasan, mengingat semakin maraknya kasus perjudian daring yang menjadi perhatian publik.
Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak oleh Kapolres Pamekasan setelah Apel Pagi di Lapangan Mapolres Pamekasan pada Rabu (13/11).
Dalam proses tersebut, Kapolres turut didampingi oleh Pejabat Utama Polres dan anggota Propam Pamekasan, memeriksa satu per satu HP milik anggota, demi memastikan integritas dan komitmen kepolisian dalam pemberantasan judi online.
Tindakan ini juga sejalan dengan program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto yang mendukung disiplin dan profesionalitas aparat.
“Kami tidak pandang bulu dalam pemberantasan judi online. HP milik seluruh pejabat Polres, mulai dari Kabag, Kasat, hingga perwira lainnya turut kami periksa,” ungkap Kapolres Pamekasan.
Ia juga menambahkan, sebelum melakukan tindakan di masyarakat, pihaknya ingin memastikan lingkungan internal kepolisian bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami tegaskan, jika ditemukan aplikasi judi online di HP anggota, kami siap memberikan sanksi tegas,” lanjut AKBP Jazuli.
Di tempat terpisah, Kasipropam Polres Pamekasan, AKP Budi Waluyo, mengonfirmasi bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aplikasi atau aktivitas judi online di HP anggota Polres Pamekasan.