PAMEKASAN – Aksi penipuan masih marak terjadi. Banyak modus baru yang digunakan pelaku demi mendapatkan pundi-pundi rupiah dari korbannya. Selain melalui media pesan singkat, email maupun laman palsu, penipuan juga dilakukan dengan membuat kupon undian untuk merek tertentu.
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengikutsertakan nama Instansi Kepolisian dalam kupon berhadiah tersebut.
Di Wilayah Pamekasan sudah tersebar kupon berhadiah dari PT. SASA INTI yang mencantumkan keikutsertaan Instansi Kepolisian (Samsat Polda Metro Jaya) yang mana undian tersebut adalah HOAX.
Ada beberapa temuan aneh dalam kupon undian tersebut. Di antaranya redaksional nomor romawi bulan XV (salah) karena tidak ada bulan lima belas, undang-undang nomor tahun 2003 (salah) serta Dirlantas bukan nama yang sekarang.
Kupon ini juga menyebutkan bahwa pemenang kendaraan untuk perpanjangan STNK tidak dikenakan biaya pajak selama 5 tahun.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto kembali menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Instansi Kepolisian atau perusahaan-perusahan karena akhir-akhir ini penipuan kembali marak.
Harap berhati-hati terhadap penipuan dalam bentuk kupon hadiah, ” waspada dan informasikan juga info ini ke kerabat atau keluarga lainnya”, pinta AKBP Rogib Triyanto.
Kapolres Pamekasan menambahkan, untuk lebih jelasnya bisa klarifikasi melalui medsos Humas Polres Pamekasan Presisi atau bisa langsung hubungi pihak Kepolisian terdekat.
Berita dengan Judul: Kapolres Pamekasan Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan Atas nama Instansi Kepolisian pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : AC H