Liputan4.com. Padang Lawas
PALAS-Pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2022 Polres Padang Lawas (Palas) diwilayah hukumnya yang berlangsung selama 21 hari mulai 5Maret sampai 16 April 2022 berhasil menangkap 8 orang terlibat kasus perjudian dan 33 pelaku premanisme.
Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK M Si melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B SH mengatakan, selama kegiatan operasi Pekat Toba tindak kejahatan terkait kasus perjudian berhasil diungkapkan sebanyak tiga kasus dengan delapan pelaku.
Dikatakan, pengungkapan kasus perjudian dengan delapan pelaku masing-masing berinsial BU (39) warga Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, ditangkap dari lokasi Lingkungan I Kelurahan Pasar Sibuhuan.
Selanjutnya, berinisial HCH alias Rice (46) warga Lingkungan II Gelanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan ditangkap dilokasi Simpang empat Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Dilokasi lain terkait kasus perjudian judi online dengan dengan enam orang tersangka masing-masing berinisial, RPR alias Rialdy (50) warga Desa Sianggunan, TMRH (71) alias Todung warga Desa Sihaporas, HSB (54) Jabatan Kepala Desa Hulim, ARH alias Abdul (50) warga Desa Sosopan, AR alias Ripai (52) warga Desa Sosopan dan SAH alias Surya (38) warga Desa Sosopan, Kecamatan Sosopan.
“Keenam warga Kecamatan Sosopan ini tertangkap kasus perjudian disalah satu warung kopi milik A Ripai di Desa Sosopan,” ungkapnya.
Kata Aman Putra menambahkan, pelaku premanisme sebanyak 33 orang ditangkap dari berbagai lokasi wilayah hukum Polres Palas dilakukan pembinaan dan wajib lapor.
“Dasar pelaksanaan Operasi Pekat Toba berdasarakan Surat Kapolda Sumut Nomor :STR/155/III/OPS.1.3.2./2022 tentang pelaksanaan OPS Kepolisian Kewilayahan Polda Sumut wilayah hukum Provinsi Sumut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Palas. (Sbn)
Berita dengan Judul: Kapolres Palas Ungkap Kasus Perjudian Dan Pelaku Premanisme pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN