Berita  

Kapolres OKU Apresiasi Atas Temuan Tanaman Ganja, Anggota Butuh Waktu 4 Jam Dengan Motor Ban Berantai Untuk Ke Lokasi

kapolres-oku-apresiasi-atas-temuan-tanaman-ganja,-anggota-butuh-waktu-4-jam-dengan-motor-ban-berantai-untuk-ke-lokasi

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Diruangan Humas Polres OKU pada hari Sabtu, (05/02/2022) sekira pukul 11.00 wib digelar acara Press Realese terkait temuan tanaman ganja yang ada diperkebunan didaerah Talang Bancong Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera selatan. Tersangka pemilik tanaman ganja diketahui berinisial EP (35) sampai saat ini masih diburu anggota Polres OKU.Kapolres OKU Apresiasi Atas Temuan Tanaman Ganja, Anggota Butuh Waktu 4 Jam Dengan Motor Ban Berantai Untuk Ke Lokasi

Ditemukannya 10 tanaman ganja diperkebunan kopi berkat informasi dari warga desa Negeri Sindang Sosoh Buay Rayap. Untuk menuju ke lokasi anggota Satresnarkoba Polres OKU dengan dibantu anggota Polsek Sosoh Buay Rayap butuh perjalanan selama 4 jam serta harus mengendarai motor dengan ban berantai, mengingat medan yang harus dilalui merupakan kawasan hutan.


Kapolres OKU Apresiasi Atas Temuan Tanaman Ganja, Anggota Butuh Waktu 4 Jam Dengan Motor Ban Berantai Untuk Ke Lokasi

Dalam kesempatannya Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., didampingi Waka Polres OKU Kompol.H.Asep Supriyadi, S.H., Kasatresnarkoba AKP Ujang Aziz, S.E., Kasi Humas Polres OKU Mardi Nursal, IPDA Karbianto, IPTU Heriyanto, S.E., dan AIPTU Edi Marosa saat digelarnya Press Release mengatakan, atas kinerja anggota Satresnarkoba dan anggota Polsek Sosoh Buay Rayap dengan ditemukan tanaman ganja di 7 titik dilahan perkebunan kopi patut diapresiasi mengingat untuk dapat menuju ke lokasi butuh waktu selama 4 jam, bahkan anggota untuk dapat ke tempat lahan yang ditanami tanaman ganja harus mengendarai motor dengan ban yang diberi rantai, mengingat medan yang harus ditempuh.

“Atas temuan tanaman ganja ini, dimana lokasi yang dituju merupakan daerah tebing, jurang yang curam dan hutan kawasan sehingga keadaan tersebut membuat anggota atau masyarakat sangat sulit untuk ditempuh. Tim Satresnarkoba dibantu anggota Polsek Sosoh Buay Rayap masih akan terus mendalami kasus ini dan terhadap tersangka EP (35) yang kini melarikan diri,”ucap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K.

“Dilokasi anggota Tim Satresnarkoba dan anggota Polsek Sosoh Buay Rayap berhasil menemukan barang bukti berupa 10 batang tanaman ganja, 8 liting ganja siap hisap, serta biji ganja yang disimpan dalam botol kecil milik tersangka EP (35),”ujar AKBP Danu Agus Purnomo.

Lanjut Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., menjelaskan, tersangka EP (35) merupakan seorang residivis yang pernah terlibat seperti dalam kasus curat, curas, dan curanmor bahkan tersangka EP (35) diketahui memiliki senpi jenis locok.

“Kita berharap tersangka EP (35) segera dapat ditangkap, mengingat atas temuan lahan ganja yang telah ditemukan berkat informasi masyarakat ini, apalagi Tersangka memiliki Senpi dan tentu ini akan membahayakan,”pungkas Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K.

Berita dengan Judul: Kapolres OKU Apresiasi Atas Temuan Tanaman Ganja, Anggota Butuh Waktu 4 Jam Dengan Motor Ban Berantai Untuk Ke Lokasi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana