Liputan 4.com.MUSI RAWAS- Kapolres Mura, AKBP Efrannedy memimpin Upacara Pemberian Reward (Piagam Penghargaan), kepada Briptu Intan Sari, di Bagian Sumda Polres Mura.
Selain itu, juga melaksanakan, Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), salah satu personel Polres Mura yakni Brigadir Polisi Ghozali Badaruddin Nur.
Pelaksaan upacara dilaksanakan didepan Mapolres Mura, sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (31/5/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dalam sambutan mengatakan bahwa, Briptu Indah Sari, diberikan piagam penghargaan atas prestasi sebagai, Operator Polres Musi Rawas kewajiban pengisian LHKPN tercepat kategori wajib lapor 26-50 orang tahun 2020 tingkat Polda Sumsel sesuai dengan turun lampiran salinan Kep Kapolres Musi Rawas nomor : Kep/43/V/2021 tanggal 12 Mei 2021
Brigpol Ghozali Badaruddin Nur, terpaksa diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota Polisi lantaran melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 11 huruf c, Perkap Nomor 14 Tahun 2011.
“Sesuai dengan turun lampiran salinan Kep Kapolda Sumsel No : Kep/362/IV/2021 tertanggal 30 April 2021 2021, tetang pemberhentian tidak hormat dari dinas Polri. Hari ini, kita telah lakukan PTDH terhadap Bripol Ghozali Badaruddin Nur dari dinas polri,” kata AKBP Efrannedy.
Efrannedy menegaskan, sudah menjadi konsekuesi bagi siapa saja anggota Polri berani menyalagunakan maupun terlibat dalam peredaran narkoba, akan menanggung akibatnya sesuai aturan serta, tidak ada toleransi lagi.
“Saya pun ingatkan kepada anggota lainya, jangan kalian sekali kali terjerumus dalam penyalagunaan narkoba. Ya, disini kita tidak pandang bulu, jika benar terbukti. Siap-siap saja menerima resikonya,”tuturnya.(*)(Indra/rls).
Berita dengan Judul: Kapolres Mura Hadiri Upacara Pemberian Reward Dan Pemecatan Salah Satu Porsenel Polres Mura pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Indra Jaya