Liputan4.Com – Lombok Timur – Kapolres Lombok Timur, AKBP.Tunggul Sinatrio,S.I.K,M.H, bersama jajaran Forkopimda, yakni Pemda Lotim, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kantor Kementerian Agama Lotim, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Polres Lotim, melakukan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Rinjani 2021. Senin (12/04/2021).
AKBP.Tunggul Sinatrio dalam kata sambutannya mengatakan, dengan adanya Operasi Pekat Rinjani, diharapkan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat beserta seluruh masyarat, untuk dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Kapolres menyampaikan Hasil ungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2021, untuk kasus perjudian telah berhasil mengungkap 5 kasus dengan 12 orang tersangka, dengan barang Bukti uang tunai yang diduga hasil perjudian Rp. 2,4 juta, kartu remi 4 set, HP 7 buah, Rekapan nomor togel sejumlah 2 lembar, Spidol 1 buah, Kartu ATM 1 buah, Kupon pesanan pembeli sejumlah 4 lembar, Kardus dan Karpet sejumlah 1 lembar.
Sedangkan untuk Kasus minuman keras Polres Lombok Timur dapat mengungkap 67 kasus dengan 86 orang tersangka dan 4 orang masih menjadi Target Operasi, dengan Barang Bukti berupa Minuman Keras jenis Tuak,Brem dan Bir Kasus Miras
Miras jenis brem sejumlah 713 Liter, yang dikemas dalam 66 botol plastik, 55 kantung plastik, 13 ember, 9 bakplastik, 15 jerigen dan 12 galon air. Untuk Miras jenis tuak 1.505,5 Liter, dan dikemas dalam 1.141 botol plastik, 94 kantung plastik dan 8 jerigen. Sedangkan untuk miras jenis Beer yang dimusnahkan sebanyak 149 botol dengan berbagai merek dan ukuran.(Bul)
Berita dengan Judul: Kapolres Lotim : Masuki Bulan Puasa, Musnahkan Ribuan Liter Miras, Hasil Operasi Pekat Rinjani 2021. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul