Sumut Liputan4.Com – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si menerima piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Kepolisian Resort Se-Sumatera Utara dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Prov. Sumut, Rabu (09/02).
Piagam tersebut diserahkan langsung Kepala Ombudsman perwakilan Prov. Sumut bapak Abyadi Siregar, S.Sos kepada Kapolda Sumut disaksikan para Pejabat Utama Polda Sumut dan Kapolres
Turut hadir Kepala Keasistenan Pemeriksaan Verivikasi dan Laporan Tety Silaen, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan James Panggabean dan Kepala Keasistenan Pencegahan Mory Gultom.
Kepala Ombudsman perwakilan Prov. Sumut bapak Abyadi mengatakan pihaknya mengapresiasi hasil yang di capai oleh Kepolisian terkait hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik.
“Untuk di jajaran Kepolisian khususnya di Sumatera Utara terdapat 9 Polres yang berada di Zona Hijau, 16 Polres Zona Kuning,” ungkap Abyadi.
Untuk jajaran Polres hanya 3 unit sentral pelayanan yang ada di Polres yang disurvei di antaranya Unit Lantas, Unit Sat Intelkam dan SPKT.
“Kami sangat bangga kepada Kapolda Sumut dan 9 Kapolres atas penghargaan Zona Hijau penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut mengucapkan terimakasih atas piagam penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman. “Saya harap Ombudsman menambah unit yang akan di survei seperti unit layanan 110 yang merupakan salah satu program bapak Kapolri di bidang pelayanan dalam rangka bagaimana Polri melakukan pelayanan dan respon cepat”, ujarnya.
Kapolda Sumut juga meminta Polres yang sudah mencapai predikat di Zona Hijau agar bisa dipertahankan lagi.
“Sampaikan salam terima kasih kepada anggota yang berada di unit pelayanan. Untuk Polres yang berada di Zona Merah kita dorong untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat”, ucapnya.
Mantan Kapolda Sulut ini berharap tahun depan tidak ada lagi jajaran Polres Polda Sumut yang berada di Zona Merah. Tahun ini seluruh 55 Satker Polda Sumut harus mengikuti predikat WBK.
“Saya ucapkan terima kasih kepada teman – teman Ombudsman yang sudah melakukan survei dengan baik. Mudah – mudahan hubungan kerjasama Ombudsman dengan Kepolisian Daerah Sumatera terus terjalin baik lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”, pungkasnya.(Abdi Sumarno)
Berita dengan Judul: Kapolda Sumut Terima Penghargaan Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno