Liputan4.com, Makassar- Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, berhasil mengagalkan peredaran barang haram berupa narkotika jenis shabu.
21 Kg sabu berhasil di amankan satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar di Pelabuhan Seokarno Hatta, Selasa (08/02/2022).
“Sabu-sabu 21kg ini ditaksir bernilai 21 Miliar, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana dalam keterangan pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022)”
“Kapal KM Kencana dari Surabaya tujuan Makassar, ditemukan 3 box berisi bahan kristal bening yang diangkut melalui truk. Karena mencurigakan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap kapolda.
Pengungkapan kasus ini ada dua tersangka yang berhasil diamankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran, “Jadi sudah dua diamankan. Mereka sudah tersangka.
Mereka masing-masing inisial AA yang membawa barang haram itu sementara BH ini diduga adalah pengedarnya,” jelas Kapolda.
Adapun dua rekan AA yang bertindak sebagai kurir sudah DPO. Satu orang yang merupakan penyuplai yang di Surabaya inisial BR juga sedang dalam perburuan.
“Jadi ada 3 DPO. Ada kurir, pengedar dan penyuplai dari Surabaya,” tambahnya
Kapolda Sulsel akan terus mengembangkan kasus ini dengan mengungkap sampai ke akar-akarnya. Kapolda menegaskan akan menutup semua jalur peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Berita dengan Judul: Kapolda Release 21 Kg Sabu-Sabu Di Polres Pelabuhan Makassar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi L4