Berita  

KAPK ! Unras di Kejatisu Dan KPU Sumut, Panggil Dan Periksa Ketua KPU Palas Terkait Pungli

kapk-!-unras-di-kejatisu-dan-kpu-sumut,-panggil-dan-periksa-ketua-kpu-palas-terkait-pungli

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS (SUMUT)

-Mahasiswa yang tergabung dalam wadah Dewan pengurus wilayah Kesatuan Aktivis Peduli Korupsi Sumatera Utara (KAPK-SU) melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-SU) Dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari, Kamis 02/02/ 2023. Hal ini disampaikan Ismail Siregar kepada media ini melalui pesan Whast App,  Ju’mat (03/02/2023/ )siang.


Dalam unras tersebut, Ismail Siregar sebagaj koordinator lapangan dan Darwis Lubis sebagai koordinator aksi mengatakan, kedatangan mereka di depan kantor kejatisu dan KPU Sumut sebagai perantara masyarakat Padang Lawas untuk menyampaikan informasi kekecewaan terhadap oknum-oknum pengurus KPU Padang Lawas dalam perekrutan PPK serta sekretariatnya PPS dan Sekretariatnya.’ kata Ismail.

Ditambahkannya lagi, Dimana dalam perekrutan PPK terdiri dari 5 Orang pengurus dari 17 Kecamatan yang ada di Palas,  Dan PPS 3 orang Per Kelurahan/Desa di Kali 303 Desa di tambah 1 Kelurahan.

Mereka juga menilai KPU Palas sudah gagal dalam melaksanakan tugasnya. terlebih lagi dalam perekrutan PPS hasil nilai, hasil ujian tertulis dan nilai hasil ujian wawancara tidak ada di publikasikan kepada masyarakat  tiba” tengah malam pihak KPU Padang Lawas sudah mengeluarkan hasil penetapan pengurus PPS.

Mereka juga menduga adanya dugaan pungli dalam perekrutan anggota PPK dan PPS dengan jumlah ebesar Rp. 20.000’000 (dua puluh juta rupiah) Sampai Rp.30.000’000 (tiga puluh juta rupiah)  sebagai penjamin kemenangan,’ Ucap Ismail Siregar

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut sebagai berikut:
1.Mendorong Kejatisu agar memanggil, memeriksa serta melakukan oenyidikan dan penyelidikan secara maraton kepada Ketua KPU Palas,Oknum-Oknum komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas, terkait perekrutan anggota PPK dan PPS di duga kuat adanya pungli terinstruktur .

2. Meminta Kejatisu agar Segera  membentuk Tim pencari fakta terkait dugaan tindak pidana pungli dalam perekrutan calon PPK dan PPS di tubuh KPU Padang Lawas dengan nominal Sebesar Rp.20.000’000 Sampai 30.000’000 untuk PPK untuk PPS sebesar Rp 3000.000 sampai 8000.000 per orang untuk menjamin kemenangan ( dilantik ) sebagai pengurus PPK dan PPS

3.Mendorong Ketua KPU Sumut, Ketua Bawaslu Sumut, Plt Bupati Palas agar memanggil dan mencopot secara maraton jabatan  Ketua KPU serta Komisioner KPU Padang Lawas terkait perekrutan anggota PPK dan sekretariatnya PPS dan Sekretariatnya yang diduga kuat adanya Pungli terstruktur tersebut.

Kami menilai, Kata Ismail,  Ketua KPU Padang Lawas kami nilai telah Gagal total dalam  Pelaksanaan Perekrutan Badan adhoc PPK Sekretariatnya PPS Sekretariatnya yang jauh dari Kata Propesional, integritas dan independen

Ditambahkannya Kami yakin dan percaya Ketua KPU Sumut dan Ketua Bawaslu Sumut Bisa menuntaskan informasi asumsi publik masyarakat Padang Lawas yang kami Sampaikan.’ tutup Ismail Siregar.

Dalam aksi tersebut, KAPK-SU disambut Kasipenhum Kejatisu, Juliana Sinaga dan di KPU Sumut diterima oleh Ketua Herdensi S.sos,M.SP (Ketua KPU Sumut).

Juliana Sinaga jajaran Kasipenhum Kejatisu dan Ketua KPU Sumut di tempat yang berbeda senada menyampaikan kepada KAPK-SU akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada atasannya dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,  dan Juliana memohon kepada KAPK agar mencari paktor pendukung yang akurat dalam menindaklanjuti hal tersebut diatas.(Sbn)

Judul: KAPK ! Unras di Kejatisu Dan KPU Sumut, Panggil Dan Periksa Ketua KPU Palas Terkait Pungli
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: ALI SABBAN