LIPUTAN4.COM, GORONTALO, – Moderasi beragama merupakan sebuah keharusan dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik ini. Moderasi beragama yang dimaksudkan adalah proses memahami dan mengamalkan agama agar selalu pada jalur yang moderat. Artinya, tidak berlebih-lebihan dan tidak ekstrem. Moderasi beragama berada pada dua sisi cara pandang terhadap instrumen-instrumen keagamaan, yakni tekstual dan kontekstual.
Pemahaman agama secara tekstual dengan mengabaikan konteks pesan yang dikandungnya berpotensi melahirkan sikap eksklusivisme, fundamentalisme dan radikalisme dalam beragama. Sedangkan pemahaman kontekstual yang terlalu mendewakan nalar dalam memahami teks sangat berpotensi melahirkan sikap liberalisme dalam beragama.
Tindakan preventif dan represif terhadap pemahaman-pemahaman eksklusifitas terhadap agama mutlak diperlukan. Tindakan preventif tersebut bertujuan untuk menjaga disintegrasi bangsa yang selalu dibalut melalui pertarungan politik dan konflik sosial antar kelompok. Tentunya hal ini menjadi perhatian seluruh komponen masyarakat di Gorontalo yang mengusung adat bersendikan sara’ dan sara’ bersendikan kitabullah tetap langgeng dan terterima di seluruh lapisan masyarakat.
Dalam lingkup wilayah Provinsi Gorontalo, upaya preventif sebagai bentuk proteksi dan penyelamatan masyarakat terhadap ancaman gerakan-gerakan eksklusivisme, fundamentalisme dan radikalisme senantiasa dilakukan oleh Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dengan melibatkan institusi-institusi terkait seperti Polda Gorontalo, Binda Gorontalo, FKPT Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Kesbangpol Provinsi Gorontalo.
Dengan Polda Gorontalo misalnya, hubungan kerjasama dalam hal moderasi beragama sangat intens dilakukan terutama pada dua tahun terakhir ini. Pola sinergitas yang dilakukan dibuktikan dengan intensnya pertemuan antara Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, MM dengan Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Dr. H. Syafrudin Baderung, M.Pd. baik secara formal maupun non formal untuk membahas masalah-masalah aktual keumatan dan keberagamaan.
Polda Gorontalo sering melibatkan Kementerian Agama untuk memfasilitasi penyediaan Imam dan penceramah tarawih khusus di bulan ramadhan di masjid Polda Gorontalo. Demikian pula permintaan para da’i pada kegiatan Binrohtal setiap hari kamis dan khatib Jumat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Agama hanya merekomendasikan para da’I dan penceramah alumni kegiatan Bimtek Peningkatan Kualitas Para Da’I dan Penceramah Tingkat Provinsi yang telah dibina oleh Kementerian Agama Gorontalo tahun 2021.
Hal tersebut menunjukan bahwa Polda Gorontalo membuka diri terhadap pentingnya pembinaan rohani dan mental para polisi melalui pendekatan nilai dan agama untuk menguatkan pelaksanaan tugasnya. Seorang polisi tetap berada dalam bingkai bayangkara sejati sehingga penguatan agamanya telepas dan tidak berkaitan dengan platform paham atau organisasi keagamaan manapun akan tetapi lebih mengedepankan kecintaan terhadap bangsa dan negara serta pengabdian pada masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Sumber : Humas Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo
Berita dengan Judul: Kanwil Kemenag Gorontalo Dan Polda Gorontalo Bangun Sinergitas Bersama pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Yosh