Berita  

Kantor DPRD Palas diseruduk Massa Terkait Dua Matahari (Pimpinan Daerah)

kantor-dprd-palas-diseruduk-massa-terkait-dua-matahari-(pimpinan-daerah)

LIPUTAN.4.COM,PADANG LAWAS

-Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Padang Lawas (GMPPL) datangi Kantor DPRD Padang Lawas (Palas), di Jalan Karya Pembangunan, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun pertanyakan ketegasan DPRD menyikapi dua kepemimpinan di Kabupaten Palas, Kamis 24/11/2022


Aksi tersebut, bertindak sebagai Kordinator Lapangan Fauzan Hamdy Rangkuti didampingi Kodinator Aksi Ali Tondi Halomoan Hasibuan, Roni Hasibuan, Alfin Situmorang, Ilham, mereka meminta kepada DPRD Palas ,segera mengambil sikap tegas tentang siapa sebenarnya Bupati Palas. jika mengacu pada surat Mendagri No. 100/7584/OTDA tentang penjelasan terkait penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Palas tertanggal 26 Oktober 2022.

Massa juga meminta kepada DPRD Palas agar menunda segala kegiatan yang berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan yang melibatkan Wakil Bupati Palas yang mengatasnamakan Plt Bupati Palas.

Selanjutnya mereka meminta kepada Ketua DPRD Palas supaya menyampaikan tentang hasil konsultasi Kemendagri pada tanggal 20 Oktober 2022. Dan mereka meminta kepada Gubernur Sumut mencabut surat penunjukan Plt Bupati Palas.

Massa juga mengatakan, meminta kepada Ketua DPRD Palas untuk mempertanyakan Plt Bupati tentang kewenangan pencopotan Kaban BPKAD Palas tanpa sepengetahuan Bupati Palas.

Masyarakat juga mempertanyakan kepada Sekda Kabupaten Palas, kenapa tidak memberi surat kepada Bupati Palas, kemudian Meminta kepada Gubernur Sumut memerintahkan kepada Wakil Bupati Palas agar tidak menjadi aktor perpecahan di tengah masyarakat Kabupaten Palas.

Terakhir mereka meminta kepada Ketua DPRD mengaudit dan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penyaluran pupuk subsidi yang dianggap langka sesuai keluhan masyarakat di 17 Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas.

Pantauan awak media ini sempat terjadi ketegangan antara masyarakat dengan pihak pengamanan disebabkan anggota DPRD tidak datang dan menjawab aspirasi masyarakat.

Kemudian Ketua Komisi A Supriadi Haloman Hasibuan , bersama Ketua Komisi B H. Fahmi Anwar Nasution ,hadir ditengah masyarakat, menjawab Ketua Komisi B H Fahmi Anwar Nasution , menyampaikan dengan memgutip Hadist Nabi Muhammad Saw.”
QULILHAQQO WALAU KAANA MURRO,.(Katakan yang benar itu walaupun pahit”. Kata H. Fahmi,

Disampaikan, Ketua Komisi B, Bahwa telah terjadi perbedaan pendapat diantara anggota DPRD terkait kepemimpinan di Palas ini, “katanya.

Untuk itu, kata Fahmi, kami telah penyampaian surat kepada Gubsu dan Mendagri dengan isi yang sama Nomor : 170/787/DPRD/2022, dan Nomor : 170/786/DPRD/2022. tertanggal 08 Nopember 2022. perihal Mohon Petunjuk dan Penjelasan Terkait Kepala Daerah Yang Sah Di Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas.

Memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 100/7584/0TDA tanggal 26 Oktober 2022 perihal Penjelasan Terkait Penyanggaran Pemerintahan Daerah di Kabupaten Padang Lawas dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 903/13246/ tanggal 04 november 2022 Perihal Penjelasan Terkait Pembahasan Dan Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam hal ini kami masih ambigu Atau berbeda pendapat serta penafsiran perihal surat yang dimaksud, untuk kami sampaikan sebagai berikut :

1. Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 132/12201/2021 tanggal 24 November 2021 Perihal Wakil Bupati Padang Lawas sebagai pelaksana tugas Bupati Padang Lawas.

2. Memperhatikan Surat Penasehat hukum Saudara H Ali Suran Harahap (TS0) Bupati Padang Lawas Nomor: 321/RAN-LAW FIRM/IX/2022 Tanggal 23 September 2022 perihal pemberitahuan.

3. Hasil konsultasi dan koordinasi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia C/q Ditjen Otonomi Daerah tentang Pelaksanaan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan Nomor Surat Perintah Tugas nomor: 091/504/2022 Tanggal 17 Oktober 2022.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas kami memohon petunjuk dan penjelasan bapak gubsu dan Bapak Mendagri C/q, Ditjen Otonomi Daerah, terkait kepala daerah yang sah menjadi Bupati pemerintahan Kabupaten Palas.

Surat tersebut di atas ditandatangani oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Palas, H. Irsan Bangun Harahap, dan Surat itu juga ditembuskan kepada Sekda Palas, serta Para koordinasi Dewan. Demikian isi Surat tersebut langsung dibacakan Anggota dewan DPRD Palas H. Fahmi Anwar Nasution dan Sufriyadi.

H Fahmi menambahkan, terkait konsultasi yang dilakukan DPRD Palas dengan Kemendagri pada tanggal 22 Oktober 2022,dari hasil konsultasi tersebut Ditjen OTDA menyampaikan bahwa sampai hari ini, H Ali Sutan Harahap Masih aktif sebagai Bupati Padang Lawas.’ Terangnya.

Ketua Komisi A Supriadi Haloman Hasibuan menjawab aspirasi masyarakat terkait pencopotan Kaban BPKAD, Pupuk Subsidi, Plt Bupati agar tidak menjadi aktor perpecahan.

“Untuk ketiga aspirasi tersebut, segera akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Palas untuk selanjutnya memanggil Plt Bupati, ” Ujar Sufriadi

Diakhir acara, usai mendengarkan ulasan dari kedua anggota DPRD tersebut diatas, massa GMPPL mengatakan agar DPRD secepatnya untuk menentukan dan mengambil sikap dalam menetukan siapa sebenarnya Bupati Palas yang Syah,
jika tidak GMPPL akan kembali datang dengan massa yang lebih banyak pada minggu depan.

Pengamatan awak media di lapangan, aksi di kawal ketat pasukan gabungan Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang di komandoi Kasatpol-PP, Agus Saleh Saputra Daulay dan personil Polres Palas yang dipimpin langsung Kapolres AKBP. Indra Yanitra Irawan di dampingi Wakapolres Kompol Jonny Ward Sijabat serta para PJU Polres Palas.(Sbn)

Berita dengan Judul: Kantor DPRD Palas diseruduk Massa Terkait Dua Matahari (Pimpinan Daerah) pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN